You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin Sosial Jakpus Pantau 8 Titik Rawan PPKS
....
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Sudin Sosial Jakpus Pantau Delapan Titik Rawan PPKS

Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, mengerahkan tim reaksi cepat (TRC) untuk memantau delapan titik rawan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di delapan wilayah kecamatan.

Kita lakukan pembinaan pembekalan ketrampilan kepada PPKS 

Kasudin Sosial Jakarta Pusat, Abdul Salam mengatakan, TRC yang terdiri dari 83 petugas Pelayanan Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) akan melakukan penyisiran di sejumlah lokasi rawan PPKS, seperti di Jalan Samanhudi, Jalan Galur, Jalan Jati Baru, kawasan Karet Bivak, seputaran Bundaran HI dan Imam Bonjol, terminal Senen, Jalan Rawasari, dan Harmoni.

"Petugas TCR ini dibagi menjadi dua shift. Mereka melakukan pemantauan dari pagi hingga malam hari. Petugas mengidentifikasi pengawasan dengan memerhatikan gelagat PPKS saat beraksi di jalanan," katanya, Selasa (22/2).

Penampungan Sementara PPKS GOR Ciracas Dipindah ke GOR Kelapa Dua Wetan

Menurut Abdul Salam, dalam kurun waktu 1 Januari hingga 21 Februari 2022 pihaknya sudah menjaring 42 PPKS di delapan wilayah kecamatan. Mereka yang terjaring, harus menjalani tes antigen terlebih dahulu sebelum dibawa ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya di Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

"Kita lakukan pembinaan pembekalan ketrampilan kepada PPKS yang terjaring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kelurahan Duren Sawit dan Pondok Bambu Deklarasikan STBM

    access_time03-05-2024 remove_red_eye4238 personNurito
  2. Personel Gabungan Tangani Ceceran Oli di Jl I Gusti Ngurah Rai

    access_time30-04-2024 remove_red_eye4034 personNurito
  3. Kelurahan Rawa Terate Gandeng CSR Tangani DBD

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2652 personNurito
  4. 60 Warga Manfaatkan Layanan Jemput Bola Pembuatan NIB

    access_time01-05-2024 remove_red_eye2597 personTiyo Surya Sakti
  5. Sekda DKI Buka Kick Off Inventarisasi Barang Milik Daerah 2024

    access_time30-04-2024 remove_red_eye2521 personFolmer