You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BORJU tahun 2022 Usung Tema Kratifitas Kearifan Lokal
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Kreativitas Kearifan Lokal Jadi Tema BORJU 2022

Bazar Online Jakpreneur Jakarta Utara (BORJU) periode tahun 2022 akan mengusung kreativitas kearifan lokal. Dengan tema tersebut diharapkan bisa berimbas terhadap peningkatan omzet penjualan.

Mewujudkan kreativitas kearifan lokal

Kepala Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara, Yati Sudiharti mengatakan, kreativitas kearifan lokal yang dimaksud yakni pengemasan produk maupun desain kemasan produk yang mendukung kelestarian lingkungan serta mengusung nilai keunikan sesuai dengan kearifan lokal masing-masing Jakpreneur.

"Mewujudkan kreativitas kearifan lokal ini tentunya secara bertahap akan mendapat bimbingan dari tim kami di Lokbin 103 Koja," ujarnya, Kamis (24/2).

Transaksi BORJU Periode Januari-10 Desember Tembus Rp 272,95 Juta

Seperti tahun sebelumnya, pelaksanaan BORJU tahun 2022 dijadwalkan digelar setiap satu bulan sekali. Apabila bersamaan dengan pelaksanaan program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Jumat Beli Lokal (JBL), maka BORJU akan disinergikan.

"Januari lalu karena ada program JBL, kita sinergikan BORJU dalam program tersebut. Kalau tidak bersamaan tetap setiap bulan kita gelar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7663 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5467 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1603 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1315 personFakhrizal Fakhri