50 HPR di Kramat Divaksin Rabies
Petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Pusat, Kamis (24/2), memvaksin 50 hewan penular rabies (HPR) peliharaaan warga di halaman Kantor Kelurahan Kramat, Senen.
Hari pertama yang divaksin ada tujuh ekor anjing, 42 kucing dan seekor kera.
Kepala Seksi Peternakan Sudin KPKP Kota Administrasi Jakarta Pusat, Herawati menjelaskan, pelayanan vaksinasi rabies ini berlangsung selama tiga hari, pada 24 Februari, 1 dan 2 Maret 2022.
"Hari pertama yang divaksin ada tujuh ekor anjing, 42 kucing dan seekor kera. Total ada 50 hewan dengan 24 pemilik," kata Hera.
54 HPR di Kebayoran Lama Utara Divaksin RabiesMenurut Hera, respon masyarakat untuk melakukan vaksinasi rabies kepada hewan peliharaannya cukup tinggi. Rencananya, layanan gratis ini akan dilaksanakan di seluruh kelurahan yang ada di Kecamatan Senen.
"Dengan penuh kesadaran, warga datang untuk memvaksin hewan peliharaannya," tukas Hera.
Disebutkan, syarat hewan yang bisa mendapatkan vaksinasi rabies diantaranya berusia minimal empat bulan, tidak sedang sakit, dan tidak sedang menyusui atau bunting.
Sari (29) warga Kramat Baru RT 01 RW 02, mengaku sangat terbantu dengan layanan vaksinasi rabies dengan sistem jemput bola ini, karena pergerakan untuk keluar rumah terbatas di saat pandemi.
"Saya rutin vaksin hewan peliharaan saya. Semoga layanan ini dapat terus berlangsung karena sangat penting bagi kita sebagai pemilik," ucap pemilik lima ekor anjing ini.