Lahan Kantor Kelurahan Pademangan Timur Dimanfaatkan untuk Urban Farming
Program pertanian perkotaan atau urban farming terus digalakkan di wilayah DKI Jakarta. Seperti dilakukan Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara yang memanfaatkan lahan berukuran 6x4 meter di kantor kelurahan untuk urban farming dengan sistem hidroponik. Beragam jenis sayuran seperti sawi, pagoda, selada, samhong, pakcoy, dan kangkung dapat dijumpai di lahan tersebut.
Kemarin kita panen selada mencapai tujuh kilogram
Lurah Pademangan Timur, Abdul Rahman Hakim mengatakan, pemanfaatan bagian lahan kantor untuk urban farming merupakan contoh aplikasi menanam tanaman produktif dengan lahan terbatas.
Lahan Fasos-Fasum Dimanfaatkan untuk Budidaya Ikan dan Urban Farming"Kemarin kita panen selada mencapai tujuh kilogram. Panen ini merupakan yang kedua kali," ujar Abdul, Jumat (25/2).
Dijelaskan Abdul, pengelolaan hidroponik di lahan kantor kelurahan dilaksanakan oleh ibu-ibu PKK dan petugas PPSU Kelurahan Pademangan Timur. Sekali masa tanam mulai dari pembenihan sampai panen membutuhkan waktu sekitar satu bulan.
Menurutnya, urban farming dengan sistem hidroponik yang dikembangkan tersebut juga tidak membutuhkan biaya yang besar karena menggunakan peralatan sederhana. Selama ini pihaknya hanya memanfaatkan botol minuman bekas, bambu, pipa paralon, selang air, dan bahan lain.
"Setelah ini, kita juga akan panen sawi pagoda yang memiliki bentuk yang unik dan menyehatkan. Semoga ini bisa menginspirasi warga untuk mengembangkannya di lahan mereka," tandasnya.