You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial

Giat tertib masker yang dilaksanakan petugas Satpol PP Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/3), menindak 55 pelanggar. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama 60 menit.    

Sanksi untuk memberikan efek jera

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Aris Cahyadi mengatakan, para pelanggar ini terjaring di empat titik lokasi. Yaitu di Jalan Jalan Kwitang IV, Jalan Kramat Pulo, Jalan Stasiun Pasar Senen dan Jalan Bungur Besar Raya (Tikungan Pasar Poncol).  

"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan disiplin warga dalam penggunaan masker," katanya.

1.759 Warga Terjaring Operasi Tibmask dalam Sepekan

Giat tertib masker ini, jelas Aris, melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

"Kegiatan hari ini berjalan kondusif dan kami akan terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1785 personNurito
  2. Pemprov DKI Kucurkan Rp253,6 M Gratiskan 103 Sekolah Swasta

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1363 personDessy Suciati
  3. Rano Ajak Perkupi Jadi Mitra Strategis Pemprov Jaga Jakarta

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1031 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Hujan Ringan Berpotensi Basahi Jaksel dan Jaktim

    access_time26-04-2026 remove_red_eye1030 personDessy Suciati
  5. Generasi muda Diajak Produktif Lewat Jakarta Menulis 2026

    access_time26-04-2026 remove_red_eye942 personAnita Karyati