You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

55 Pelanggar Tibmask di Senen Dikenakan Sanksi Sosial

Giat tertib masker yang dilaksanakan petugas Satpol PP Kecamatan Senen, Jakarta Pusat, Jumat (4/3), menindak 55 pelanggar. Mereka dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan sampah selama 60 menit.    

Sanksi untuk memberikan efek jera

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen, Aris Cahyadi mengatakan, para pelanggar ini terjaring di empat titik lokasi. Yaitu di Jalan Jalan Kwitang IV, Jalan Kramat Pulo, Jalan Stasiun Pasar Senen dan Jalan Bungur Besar Raya (Tikungan Pasar Poncol).  

"Sanksi diberikan untuk memberikan efek jera, sekaligus meningkatkan disiplin warga dalam penggunaan masker," katanya.

1.759 Warga Terjaring Operasi Tibmask dalam Sepekan

Giat tertib masker ini, jelas Aris, melibatkan 15 personel gabungan Satpol PP kecamatan dan kelurahan dibantu petugas Sudin Perhubungan Jakarta Pusat.

"Kegiatan hari ini berjalan kondusif dan kami akan terus melakukan pengawasan demi mencegah penyebaran COVID-19," pungkasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1377 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye987 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye809 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye752 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personTiyo Surya Sakti
close