You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air di Jalan Kebon Kacang 31 Diperbaiki
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Normalisasi Saluran Jalan Kebong Kacang 31 Ditarget Rampung Akhir Maret

Normalisasi saluran sepanjang 70 meter di Jalan Kebon Kacang 31, RW 04, Kelurahan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, ditargetkan rampung akhir Maret ini.

Lebar dan tinggi saluran kami tambah 10 sentimeter

Kasatpel Sumber Daya Air (SDA) Kecamatan Tanah Abang, Eli Menawan Sari mengatakan, normalisasi dilakukan dengan memperlebar dan menambah tinggi saluran dari awalnya 30 sentimeter menjadi 40 sentimeter. Proses pengerjaan sudah dilakukan sejak 21 Februari lalu.

"Lebar dan tinggi saluran kami tambah 10 sentimeter, agar air bisa mengalir lancar. Kami normalisasi saluran dengan pasang batu," kata Eli, Rabu (9/3).

Saluran Air di Jalan Raya Bogor Dikeruk

Untuk pengerjaan normalisasi ini, ungkap Eli, pihaknya mengerahkan enam personel dengan dukungan satu unit breaker dan genset. Pengerjaan ini dilakukan secara manual mulai dari pengurasan dan pemasangan turap dinding saluran.

"Saat ini yang sudah dinormalisasi dan ditutup plat sudah lebih 20 meter. Kami targetkan akhir bulan ini selesai," ujarnya.

Lurah Kebon Kacang, Nani Suryani menjelaskan, normalisasi saluran ini termasuk usulan prioritas yang diajukan warga dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2021.

"Alhamdulillah, sejauh ini pengerjaannya cepat dan rapi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11416 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1349 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1284 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye995 personBudhi Firmansyah Surapati