BPOM Temukan Jajanan Berbahaya di Sekolah
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) DKI Jakarta dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan inspeksi mendadak (sidak) jajanan di sejumlah sekolah, Senin (13/4). Sidak dilakukan di SDN 09, 10 dan 11 Rawamangun, Jakarta Timur. Namun, hasilnya negatif. Sedangkan pada pemeriksaan makanan yang dijual di kantin SMPN 74,
petugas menemukan jajanan mengandung zat berbahaya di kantin tersebut.Kami ingin memastikan apakah jajanan di sekolah sudah higenis dan layak konsumsi. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kandungan formalin, boraks, methanil yellow, rodhamin B
Kepala BPOM DKI, Dewi Prawitasari mengatakan, dua tahun lalu pihaknya sudah melakukan sosialisasi. Sidak kali ini untuk mengetahui hasilnya. Setidaknya ada 12 sampel makanan yang diperiksa pihaknya.
"Kami ingin memastikan apakah jajanan di sekolah sudah higienis dan layak konsumsi. Pemeriksaan untuk mengetahui apakah ada kandungan formalin, boraks, methanil yellow, rodhamin B. Ada 12 macam makanan yang diperiksa di kantin," ujar Dewi Prawitasari.
Cegah Jajanan Berbahaya, Kantin Sekolah di Jakpus DisidakSalah satu makanan yang diperiksa adalah puding. Puding tersebut dibeli oleh Tiara (10), seorang siswi kelas tiga SDN Rawamangun 09 yang didapatnya dari kantin SMPN 74 yang lokasinya berdekatan dengan sekolahnya. Dari pemeriksaan petugas jajanan ini mengandung zat kimia berupa methanil yellow.
Sementara, Dea (36), penjaga kantin SMPN 74, mengatakan, puding yang dijualnya titipan dari salah satu orangtua murid dan tidak tahu jika jajanan tersebut mengandung zat berbahaya. "Setiap hari ada 8 puding yang dititip di warung ini. Tapi saya tidak tahu kalau puding ini mengandung zat kimia berbahaya," ujar Dea.