You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar Tibmaks Disanksi Sosial di Kalideres
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Tertib Masker di Kalideres Disanksi Kerja Sosial

32 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, tepatnya di kawasan Perumahan Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Total yang ditertibkan ada 32 orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan satu orang lainnya didenda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujarnya, Senin (14/3).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Selvi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask agar warga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Peserta HBKB Diedukasi Pencegahan DBD

    access_time27-09-2026 remove_red_eye1280 personTiyo Surya Sakti
  2. Uji Coba HBKB Dua Kali Sepekan Diminta Terbatas

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1254 personFakhrizal Fakhri
  3. Kontrak Kerja 895 Guru PPPK di Jakut dan Kepulauan Seribu Diperpanjang

    access_time28-09-2026 remove_red_eye1182 personAnita Karyati
  4. Pemkot Jakpus Jamin Pengadaan Tanah Proyek MRT Thamrin - Kwitang Dilakukan Terbuka

    access_time24-09-2026 remove_red_eye1094 personFolmer
  5. Penataan Kawasan Unggulan di Ciracas Usung Konsep Penghijauan Lingkungan

    access_time25-09-2026 remove_red_eye973 personNurito