You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Pelanggar Tibmaks Disanksi Sosial di Kalideres
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

32 Pelanggar Tertib Masker di Kalideres Disanksi Kerja Sosial

32 warga yang terjaring Operasi Tertib Masker (Tibmask) di Jalan Satu Maret, tepatnya di kawasan Perumahan Citra 3, Kalideres, Jakarta Barat disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum.

Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera

Kasatpol PP Kecamatan Kalideres, Selvi Rachmawati mengatakan, Operasi Tibmask digelar untuk meningkatkan kepatuhan warga akan penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

"Total yang ditertibkan ada 32 orang. Dari jumlah itu, 31 orang di antaranya dikenakan sanksi kerja sosial dan satu orang lainnya didenda administrasi sebesar Rp 100 ribu," ujarnya, Senin (14/3).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Selvi menegaskan, pihaknya akan terus menggencarkan Operasi Tibmask agar warga memahami pentingnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di masa pandemi COVID-19.

"Sanksi ini diterapkan untuk memberikan efek jera," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1372 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye980 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye808 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personTiyo Surya Sakti
close