You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tingkat Kelulusan SMA Terendah, Jakarta Utara Ingin Perubahan
photo Doc - Beritajakarta.id

Jakut Bertekad Perbaiki Rangking Kelulusan UN

Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara bertekad dapat memperbaiki rangking nilai kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat DKI Jakarta. Upaya yang sudah dilakukan antara lain pembinaan intensif terhadap guru dan kepala sekolah.

Tahun lalu, dari enam wilayah, kita urutan kelima. Sedangkan rangking terbawah adalah Kepulauan Seribu

"Tahun lalu, dari enam wilayah, kita urutan keenam di bawah Kepulauan Seribu. Tahun ini kita upayakan naik peringkat," kata Mustafa Kemal, Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah I Jakarta Utara, usai memantau pelaksanaan UN di sejumlah SMA dan SMK, Senin (13/4).

Sejumlah sekolah yang ditinjau Mustafa antara lain, SMK 12, SMA 111, SMK 56, SMA 40 dan SMA Yappenda. Secara umum, pelaksanaan UN tahun ini lebih kondusif serta tidak terlalu menjadi beban siswa-siswi.

Listrik Jadi Kendala UN Online di Pulau Seribu

"Saya perhatikan para siswa menghadapi UN dengan bahagia. Tidak ada rasa beban. Wajahnya mereka cukup tenang. Karena nantinya masih ada rapat dewan guru yang akan mempertimbangkan perilaku dan ujian harian," papar Mustafa.

Dikatakan Mustafa, kualitas guru berperan besar sebagai penentu kelulusan siswa-siswinya. Selain faktor sarana, prasarana, kurikulum, sumber daya manusia dan orangtua.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1189 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1172 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye960 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye944 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye853 personBudhi Firmansyah Surapati