You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

39 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Sidang Tipiring hari ini dilakukan secara virtual dengan menghadirkan 39 pelanggar Perda di wilayah Jakarta Barat. Para pelanggar tersebut disidang karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta sesuai jenis pelanggaran masing-masing," ujarnya di lokasi, Kamis (24/3).

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Arifin menjelaskan, 39 orang yang disidang melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti tidak memiliki izin usaha restoran, rumah makan, kafe, rumah kos dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Hasil dari denda administrasi akan disetorkan ke kas negara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, 39 pelanggar ini terjaring dari hasil penegakan hukum di delapan wilayah kecamatan.

"Sebanyak 39 pelanggar yang disidang ini hasil penindakan pada bulan Maret. Total denda administrasi yang terkumpul dari hasil sidang ini mencapai Rp 47 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6390 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3861 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3165 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye3013 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1637 personFolmer