You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang tipiring terdiri dari pemilik dan penyewa rumah kos.

"Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring," ungkapnya, Selasa (5/11). 

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Ia menjelaskan, pemilik rumah kos dikenakan sanksi karena tidak memiliki izin. Sementara penyewa rumah kos dijatuhkan hukuman karena tidak melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW sekitar.

"Jadi mereka akan diawasi. Pemilik kos dikenakan denda minimal Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1378 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1261 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1129 personFolmer