You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang tipiring terdiri dari pemilik dan penyewa rumah kos.

"Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring," ungkapnya, Selasa (5/11). 

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Ia menjelaskan, pemilik rumah kos dikenakan sanksi karena tidak memiliki izin. Sementara penyewa rumah kos dijatuhkan hukuman karena tidak melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW sekitar.

"Jadi mereka akan diawasi. Pemilik kos dikenakan denda minimal Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3650 personFolmer
  2. Camat Duren Sawit Sosialisasikan Pilkada di KBT

    access_time16-11-2024 remove_red_eye1051 personNurito
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye890 personFolmer
  4. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye877 personTiyo Surya Sakti
  5. Hujan Ringan Basahi Jakarta di Akhir Pekan

    access_time16-11-2024 remove_red_eye837 personNurito