You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

40 Pelanggar Perda Tibum di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

Puluhan pelanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2017 tentang Ketertiban Umum (Tibum) hari ini menjalani sidang yustisi tindak pidana ringan (tipiring) di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo, Tambora, Jakarta Barat.

Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, para pelanggar yang mengikuti sidang tipiring terdiri dari pemilik dan penyewa rumah kos.

"Hari ini ada 40 pelanggar yang ikut sidang yustisi tipiring," ungkapnya, Selasa (5/11). 

40 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring di Jaktim

Ia menjelaskan, pemilik rumah kos dikenakan sanksi karena tidak memiliki izin. Sementara penyewa rumah kos dijatuhkan hukuman karena tidak melaporkan diri kepada pengurus RT dan RW sekitar.

"Jadi mereka akan diawasi. Pemilik kos dikenakan denda minimal Rp 5 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye862 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye819 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye815 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye779 personAldi Geri Lumban Tobing