You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 44 pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), Jumat (11/3), menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di aula Gedung Blok D Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Total uang denda yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, 44 pelanggar yang menjalani sidang tipiring ini berasal dari 10 kecamatan. Masing-masing lima pelanggar di Kecamatan Matraman, Jatinegara, Kramat Jati, Cakung, dan Kecamatan Duren Sawit.

Kemudian, empat pelanggar masing-masing dari Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Makasar. Lalu, Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung masing-masing tiga pelanggar.

1.712 Pelanggar Prokes di Jaktim Disanksi

"Sebenarnya yang harus menjalani sidang tipiring ini ada 46 pelanggar. Namun, dua tidak hadir sehingga kasusnya di verstek dan dikenai sanksi denda administrasi," kata Budi.

Dalam sidang tipiring ini, ungkap Budi, 37 pelanggar dikenai denda masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian empat pembuang sampah sembarangan, masing-masing dikenai sanksi Rp 200 ribu.

Laly, satu pelanggar pembuang barang bekas dikenai sanksi Rp 500.000 dan dua pelanggar yang tak hadir disanksi denda verstek masing-masing Rp 150.000

"Total uang denda administrasi yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih," ucap Budi.

Diharapkan, pemberian sanksi ini dapat memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4184 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2810 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1812 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1568 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik