You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 44 pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), Jumat (11/3), menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di aula Gedung Blok D Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Total uang denda yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, 44 pelanggar yang menjalani sidang tipiring ini berasal dari 10 kecamatan. Masing-masing lima pelanggar di Kecamatan Matraman, Jatinegara, Kramat Jati, Cakung, dan Kecamatan Duren Sawit.

Kemudian, empat pelanggar masing-masing dari Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Makasar. Lalu, Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung masing-masing tiga pelanggar.

1.712 Pelanggar Prokes di Jaktim Disanksi

"Sebenarnya yang harus menjalani sidang tipiring ini ada 46 pelanggar. Namun, dua tidak hadir sehingga kasusnya di verstek dan dikenai sanksi denda administrasi," kata Budi.

Dalam sidang tipiring ini, ungkap Budi, 37 pelanggar dikenai denda masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian empat pembuang sampah sembarangan, masing-masing dikenai sanksi Rp 200 ribu.

Laly, satu pelanggar pembuang barang bekas dikenai sanksi Rp 500.000 dan dua pelanggar yang tak hadir disanksi denda verstek masing-masing Rp 150.000

"Total uang denda administrasi yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih," ucap Budi.

Diharapkan, pemberian sanksi ini dapat memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2274 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati