You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Langgar Perda Tibum, 44 PKL Disidang Tipirng
....
photo Nurito - Beritajakarta.id

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Sebanyak 44 pelanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum), Jumat (11/3), menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di aula Gedung Blok D Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Total uang denda yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih

Kasatpol PP Kota Jakarta Timur, Budi Novian mengatakan, 44 pelanggar yang menjalani sidang tipiring ini berasal dari 10 kecamatan. Masing-masing lima pelanggar di Kecamatan Matraman, Jatinegara, Kramat Jati, Cakung, dan Kecamatan Duren Sawit.

Kemudian, empat pelanggar masing-masing dari Kecamatan Pulogadung dan Kecamatan Makasar. Lalu, Kecamatan Pasar Rebo dan Cipayung masing-masing tiga pelanggar.

1.712 Pelanggar Prokes di Jaktim Disanksi

"Sebenarnya yang harus menjalani sidang tipiring ini ada 46 pelanggar. Namun, dua tidak hadir sehingga kasusnya di verstek dan dikenai sanksi denda administrasi," kata Budi.

Dalam sidang tipiring ini, ungkap Budi, 37 pelanggar dikenai denda masing-masing Rp 100 ribu. Kemudian empat pembuang sampah sembarangan, masing-masing dikenai sanksi Rp 200 ribu.

Laly, satu pelanggar pembuang barang bekas dikenai sanksi Rp 500.000 dan dua pelanggar yang tak hadir disanksi denda verstek masing-masing Rp 150.000

"Total uang denda administrasi yang terkumpul Rp 6,7 juta lebih," ucap Budi.

Diharapkan, pemberian sanksi ini dapat memberikan efek jera dan tidak ada lagi warga yang melanggar.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4499 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1362 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1303 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1265 personFolmer
  5. Pejabat yang akan Dilantik Diingatkan Gunakan Transportasi Umum

    access_time07-05-2025 remove_red_eye785 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik