You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 39 Pelanggar Perda Disidang Tipiring di Walkot Jakbar
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

39 Pelanggar Perda di Jakbar Jalani Sidang Tipiring

39 pelanggar Peraturan Daerah (Perda) menjalani Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Selasar Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan, Sidang Tipiring hari ini dilakukan secara virtual dengan menghadirkan 39 pelanggar Perda di wilayah Jakarta Barat. Para pelanggar tersebut disidang karena melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Dalam sidang ini pelanggar dikenakan denda administrasi Rp 500 ribu sampai Rp 5 juta sesuai jenis pelanggaran masing-masing," ujarnya di lokasi, Kamis (24/3).

44 Pelanggar Perda Tibum Jalani Sidang Tipiring

Arifin menjelaskan, 39 orang yang disidang melakukan berbagai jenis pelanggaran seperti tidak memiliki izin usaha restoran, rumah makan, kafe, rumah kos dan tidak memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

"Hasil dari denda administrasi akan disetorkan ke kas negara," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menuturkan, 39 pelanggar ini terjaring dari hasil penegakan hukum di delapan wilayah kecamatan.

"Sebanyak 39 pelanggar yang disidang ini hasil penindakan pada bulan Maret. Total denda administrasi yang terkumpul dari hasil sidang ini mencapai Rp 47 juta," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer