You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pabrik Kosmetika Ilegal di Penjaringan Digrebek

Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta menggrebek pabrik kosmetika ilegal di sebuah ruko di Blok JJ No 43, Perumahan Duta Harapan Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, Selasa (14/4).

Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat

Dari hasil penggrebekan ini, petugas BBPOM berhasil mengamankan 29 dus sabun dari tujuh jenis merek yang sudah selesai diproduksi. Pemilik pabrik berinisial WK (40), bakal dijerat dengan UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Pabrik ini kita intai setelah kita memperoleh informasi dari masyarakat," kata Dewi Prawitasari, Kepala BBPOM DKI Jakarta.

Jaksel Siapkan Tim Khusus Gerebek Sampah

Dewi mengungkapkan, pabrik kosmetika ilegal ini diketahui telah memproduksi sabun kecantikan sejak satu tahun silam. Ada sembilan jenis sabun yang diproduksi menggunakan zat pewarna berbahaya.

"Kita akan periksa dahulu kandungan pewarnanya di labotarium. Kalau memang tidak sesuai yang diperbolehkan aturan kesehatan sanksinya bisa lebih berat," tegas Dewi.

Menurut Dewi, sabun produksi Kapuk Muara dipasarkan ke seluruh pelosok Indonesia. Namun ia belum dapat menghitung omzet yang diperoleh pemilik pabrik setiap harinya.

"Kita belum pastikan berap omzetnya. Tapi yang jelas pemilik terancam pidana penjara maksimal 15 tahun dengan denda Rp 15 miliar karena melanggar UU Kesehatan," jelas Dewi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1364 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye974 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye802 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye735 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye733 personTiyo Surya Sakti
close