Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti
access_time Selasa, 31 Maret 2015 20:08 WIB
remove_red_eye 3041
person Reporter : Suparni
person Editor : Widodo Bogiarto
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan ratusan unit barang bukti selama kurun waktu satu tahun terakhir, Selasa (31/3). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, produk elektronik, DVD,VCD, narkoba, produk kosmetika, produk pangan dan senjata tajam.
Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara
"Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Agung Komanindyo Dipo, Kepala Kejari Jakarta Utara.
Acara yang diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh berbagai pihak dari instansi terkait, termasuk Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara.
Sabu Senilai Rp 4 Miliar DimusnahkanMenurut Agung, pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan dalam kurun waktu tiga bulan sekali dengan disesuaikan dari kebutuhannya.
"Apabila barang bukti yang sudah inkrah sidangnya maka akan kita musnahkan apabila tempat penyimpanan sudah penuh," tegas Agung.