You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Ratusan Barang Bukti Sitaan Pengadilan dimusnahkan
.
photo Bayu Suseno - Beritajakarta.id

Kejari Jakut Musnahkan Barang Bukti

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara memusnahkan ratusan unit barang bukti selama kurun waktu satu tahun terakhir, Selasa (31/3). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain, produk elektronik, DVD,VCD, narkoba, produk kosmetika, produk pangan dan senjata tajam.

Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara

"Barang bukti yang dimusnanahkan berasal dari berbagai macam perkara. Pemusnahan ini untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti dan telah memiliki kekuatan hukum tetap," kata Agung Komanindyo Dipo, Kepala Kejari Jakarta Utara.

Acara yang diawali dengan penandatanganan berita acara pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh berbagai pihak dari instansi terkait, termasuk Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara dan Suku Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan Jakarta Utara.

Sabu Senilai Rp 4 Miliar Dimusnahkan

Menurut Agung, pihaknya akan rutin melakukan pemusnahan dalam kurun waktu tiga bulan sekali dengan disesuaikan dari kebutuhannya.

"Apabila barang bukti yang sudah inkrah sidangnya maka akan kita musnahkan apabila tempat penyimpanan sudah penuh," tegas Agung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2698 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2244 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1661 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1051 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1017 personBudhi Firmansyah Surapati