You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komitmen Pemprov DKI Jakarta Belanjakan Produk Dalam Negeri Hingga 5 Triliun, Tertinggi se-Provinsi
....
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Komitmen Pemprov DKI Jakarta Belanjakan Produk Dalam Negeri Hingga 5 Triliun, Tertinggi se-Provinsi di Indonesia

Sesuai arahan Pemerintah Pusat melalui program P3DN (Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri), Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen membelanjakan produk dalam negeri sebesar Rp 5,182 triliun pada APBD Tahun Anggaran 2022.

A kan terus digencarkan

Angka ini merupakan komitmen tertinggi untuk kategori Pemerintah Provinsi di seluruh Indonesia.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta, Elisabeth Ratu Rante Allo, mengungkapkan, komitmen ini disampaikan dalam Pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM yang diselenggarakan pada 22 - 24 Maret 2022 di Nusa Dua, Bali.

Dinas PPKUKM: Kolaborasi Jadi Kekuatan Jakpreneur Sukses di Expo 2020 Dubai

Kegiatan ini menghadirkan perwakilan Kementerian/Lembaga Non Kementerian, Pemerintah Daerah, pelaku industri, serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Business Matching ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dan meningkatkan porsi UMKM serta Koperasi dalam pengadaan barang dan jasa Pemerintah.

“Realisasi belanja produk dalam negeri dan UMKM pada Tahun 2022 akan terus digencarkan hingga mencapai Rp 11,3 triliun. Nilai ini melebihi target yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat sebesar Rp 10,1 triliun.” terangnya seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Jumat (25/3).

Untuk diketahui, Provinsi DKI Jakarta telah membentuk Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) yang akan mensosialisasikan dan mengawasi pelaksanaan peningkatan produk dalam negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Sebagai bentuk komitmen memberdayakan UMKM sekaligus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sejak tahun 2020 sudah mewajibkan belanja makan minum rapat seluruh Perangkat Daerah dan BUMD melalui UMKM Jakpreneur yang terdaftar di platform e-Order. Kewajiban ini diikat dalam bentuk perjanjian kinerja para Kepala Perangkat Daerah dan KPI Dirut BUMD. Saat ini sudah terdaftar 2.105 UMKM di e-Order dan 7.102 produk,” ujar Ratu.

Upaya peningkatan produk dalam negeri tidak hanya berfokus pada belanja pemerintah, melainkan juga melalui pemberdayaan pelaku usaha dan pemasaran produk dalam negeri. Harapannya, budaya penggunaan produk dalam negeri khususnya produk UMKM dapat diterapkan oleh seluruh warga Jakarta.

Untuk diketahui, pelaksanaan Business Matching Pengadaan Produk dalam Negeri dan UMKM ini juga dihadiri langsung Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1436 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1343 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1267 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1206 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1110 personFolmer