You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 67 Pelanggar Terjaring Razia Tibmask di Jakbar
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

67 Pelanggar Prokes Terjaring Operasi Tibmask di Jakbar

67 pelanggar protokol kesehatan (prokes) diganjar sanksi kerja sosial dan denda administrasi dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) di tiga titik di Jakarta Barat.

Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga

Kasatpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, dari 67 pelanggar, 38 orang di antaranya ditindak di Jalan Tanjung Duren Raya, 18 orang di Jalan Peta Barat Raya dan 11 orang di Jalan Anggrek Garuda.

"Operasi Tibmask dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan warga akan prokes," ujarnya, Jumat (25/5).

20 Pelanggar Terjaring Operasi Tibmask di Semper Barat

Menurut Tamo, dari 67 pelanggar ini, 63 orang dikenakan sanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum dan empat orang lainnya dikenakan denda administrasi dengan total Rp 350 ribu.

"Sanksi ini untuk memberikan efek jera agar warga selalu memakai masker saat beraktivitas di luar rumah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1386 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1252 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye999 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye818 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye763 personDessy Suciati
close