You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Prokes di Dermaga Pulau Kelapa Diperketat
photo Suparni - Beritajakarta.id

Satgas COVID-19 Pulau Kelapa Sosialisasikan Prokes ke Wisatawan

Satgas COVID-19 Kelurahan Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu Utara, gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan (prokes) kepada dan warga yang beraktivitas keluar masuk pulau.

Memastikan penggunaan masker yang tepat

Lurah Pulau Kelapa, Irfan Damanhuri mengatakan, personel satgas melakukan sosialisasi mulai dari dermaga utama hingga di area wisata dan permukiman.

"Kami lakukan sosialisasi dan pengawasan prokes terhadap pergerakan kapal dan penumpang yang naik-turun di dermaga utama," katanya, Sabtu (26/3).

Pengawasan Prokes di Terminal Bus Lebak Bulus Diperketat

Dijelaskan Irfan, sosialisasi di dermaga dilakukan dengan mengarahkan penumpang kapal ke sarana cuci tangan yang disediakan, memeriksa suhu tubuh, serta mengecek bukti vaksin melalui aplikasi PeduliLindungi.

"Kami juga memastikan  penggunaan masker yang tepat kepada pengunjung dan penumpang kapal," bebernya.

Selain di dermaga,  petugas satgas juga berkeliling ke area wisata dan pemukiman warga. Dengan   menggunakan pengeras suara mereka mengingatkan wisatawan dan warga agar tertib prokes dan tidak berkerumun.

"Petugas juga membagikan masker pada warga maupun wisatawan yang kedapatan menggunakan masker  tak layak pakai," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye8549 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1297 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1202 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1129 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye945 personBudhi Firmansyah Surapati