Pengawasan Prokes di Terminal Bus Lebak Bulus Diperketat
Pengawasan protokol kesehatan (prokes) penumpang di Terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan diperketat.
Prokes wajib dipatuhi penumpang
Kepala Terminal Lebak Bulus, Hernanto Setiawan mengatakan, pengawasan prokes di areal terminal tetap digelar walaupun penumpang yang hendak bepergian menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) kini tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR.
"Prokes wajib dipatuhi penumpang saat berada di Terminal Lebak Bulus di antaranya memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan. Petugas melakukan pengawasan agar tidak terjadi penularan COVID-19," ujar Hernanto, Kamis (10/3).
59 Kendaraan Terjaring Operasi Lintas Jaya di JaktimDiakui Hern
anto, kondisi penumpang yang hendak bepergian ke luar kota menggunakan jasa transportasi bus AKAP di terminal Lebak Bulus masih belum menunjukan peningkatan setelah tidak diberlakukan aturan pemeriksaan antigen dan PCR."Perkiraan sekitar 100 hingga 150 orang setiap hari berangkat dari Terminal Bus Lebak Bulus," ungkapnya.
Ia memprediksi peningkatan jumlah penumpang baru akan terjadi saat memasuki bulan Ramadan.
"Kami juga sudah bersiap mengantisipasi bila terjadi lonjakan penumpang. Armada bus yang mengangkut akan ditambah. Petugas terminal juga lebih ketat melakukan pengawasan prokes di dalam areal terminal," tandasnya.