500 Masjid di Jaksel Ditetapkan Jadi Unit Pengumpul Zakat
Sebanyak 500 masjid yang tersebar di 10 kecamatan se-Jakarta Selatan ditetapkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), Minggu (27/3).
Zakat untuk k eperluan mustahik di lingkungan sekitar
Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin mengatakan, dengan menjadikan masjid sebagai bagian penting UPZ sudah dirasakan manfaat bagi masyarakat. Sebab, zakat ditunaikan akan dikembalikan ke lingkungan sekitar dalam program perbaikan rumah dan pembiayaan bagi mahasiswa yang terkendala biaya kuliah.
"Zakat yang terkumpul akan dimanfaatkan untuk keperluan mustahik di lingkungan sekitar
," ujarnya, usai seremonial acara penetapan 500 masjid di Jaksel sebagai UPZ.Baznas Bazis DKI Siapkan Program Semua Jadi Istimewa Saat RamadanUntuk itu, Munjirin berharap, jumlah petugas Duta Zakat di Jakarta Selatan dengan jumlah sekitar 1.000 orang dapat ditambah di masa mendatang.
"Saya juga mengimbau saat menunaikan tugas dapat mengedukasi pengetahuan pentingnya berzakat kepada masyarakat," terangnya.
Sementara itu, Kepala Koordinator Baznas Bazis Jakarta Selatan, Yasdar menambahkan, setiap masjid akan memiliki Duta Zakat kurang lebih tiga atau lima orang.
"Nantinya, mereka membantu pengumpulan zakat sebagai perpanjangan tangan dari Baznas Bazis Jakarta Selatan," tambahnya.