Presiden Putuskan PDIP Tak Gunakan HMP
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi ke Istana Negara, Selasa (14/4). Pertemuan yang berlangsung sekitar 90 menit itu menyepakati tiga poin penting. Salah satunya, Presiden meminta Fraksi PDI Perjuangan tidak melanjutkan upaya pemakzulan terhadap Gubernur DKI yang sedang digulirkan oleh DPRD DKI.
Pak Presiden putuskan fraksi PDIP tidak mungkin ikut membuat Hak Menyatakan Pendapat
"Pak Presiden putuskan fraksi PDIP tidak mungkin ikut membuat Hak Menyatakan Pendapat," ujar Basuki di Balaikota, Selasa (14/4).
Permintaan Jokowi, kata Basuki, disampaikan lang
sung kepada Prasetio dalam kapasitas sebagai seorang teman, bukan sebagai seorang Presiden kepada ketua DPRD DKI.Pemprov DKI-DPRD Harus BersinergiSelain soal HMP, lanjut Basuki, Jokowi juga menyinggung terkait APBD DKI tahun 2015. "Kami diminta segera mengeksekusi dan melaksanakan ribuan program kerja begitu proses administrasi untuk pencairan anggaran tuntas," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengesahkan APBD DKI 2015 sebesar Rp 69,28 triliun dan diperkirakan dapat dipergunakan pada akhir April mendatang. "Pak Jokowi juga menginginkan tidak ada SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran). Kami harus segera lakukan eksekusi setelah anggaran turun nanti," ungkapnya.
Basuki menambahkan, Presiden juga meminta Pemprov DKI untuk melaksanakan E-Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) tiap daerah secara sempurna. Eksekutif dan legislatif ditugasi ikut serta dari awal pembahasan.
"Presiden juga berharap E-Musrenbang kalau di ikuti semua dengan baik. Sehingga E-Budgeting 2016 akan sempurna. Betul-betul dari awal pokoknya. Saya juga bicara nanti soal multiyears (tahun jamak)," ungkapnya.