You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 2016, DKI Ubah Sistem Alokasi Anggaran
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas

Pemprov DKI Jakarta terus melakukan terobosan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai terobosan seperti e-budgeting, e-purchasing, e-catalog, hingga e-musrenbang diterapkan Pemprov DKI. Bahkan mulai tahun depan, alokasi pagu anggaran akan ditentukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan.

Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam APBD 2016 mendatang, pihaknya tidak akan lagi menetapkan pagu anggaran untuk SKPD. Tujuannya agar memberikan keleluasaan bagi para SKPD untuk menentukan kegiatan yang akan dijalankan selama satu tahun anggaran.

"Pada proses rencana pembangunan tahun 2016, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi sistem penentuan alokasi pagu anggaran (dari atas) untuk SKPD. Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/4).

Wagub Ingin Tahun Depan APBD DKI Gunakan Perda

Kendati demikian, ditegaskan Djarot, meski telah diberi kebebasan, masing-masing SKPD diminta untuk tetap taat pada asas prioritas. Di mana usulan harus berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Serta harus sepenuhnya digunakan untuk mendukung visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Dengan cara seperti ini, lanjut Djarot, maka bisa dipastikan APBD DKI Jakarta digunakan untuk kepentingan masyarakat.

"Maka kami bisa memastikan bahwa setiap dana dari masyarakat, kami kembalikan betul agar bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta," jelas mantan Walikota Blitar itu.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, jika nantinya pagu yang diajukan melebihi anggaran, maka akan ada skala prioritas. Sehingga nantinya kegiatan yang diajukan akan didata kembali berdasarkan dari prioritas utama.

"Prinsip dasarnya adalah tahun ini kita tidak mengharapkan pagu dari kita, tapi pagu itu ditentukan sendiri oleh SKPD dan UKPD. Kemudian kalau dia melebihi kapasitas pendapatan ditambah pembiayaan yang kita punya maka akan berlaku skala prioritas. Skala prioritas itu kita susun berdasarkan yang sangat prioritas," ujarnya.

Pada 2016, kegiatan yang diprioritaskan masih pada masalah pengendalian banjir, menuntaskan sistem transportasi massal, penyediaan rumah susun, kesehatan, serta penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3024 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1042 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Pramono Ajak Warga Dukung Penyelenggaraan E-Prix 2025

    access_time08-06-2025 remove_red_eye1034 personFolmer
  4. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye955 personNurito
  5. Pramono Pastikan Penyintas Kebakaran Kapuk Muara Tertangani Baik

    access_time08-06-2025 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik