SKPD Diberi Kewenangan Tentukan Anggaran Prioritas
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan terobosan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Berbagai terobosan seperti e-budgeting, e-purchasing, e-catalog, hingga e-musrenbang diterapkan Pemprov DKI. Bahkan mulai tahun depan, alokasi pagu anggaran akan ditentukan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing, sesuai dengan kegiatan yang akan dilakukan.
Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, dalam APBD 2016 mendatang, pihaknya tidak akan lagi menetapkan pagu anggaran untuk SKPD. Tujuannya agar memberikan keleluasaan bagi para SKPD untuk menentukan kegiatan yang akan dijalankan selama satu tahun anggaran.
"Pada proses rencana pembangunan tahun 2016, kami tegaskan bahwa tidak ada lagi sistem penentuan alokasi pagu anggaran (dari atas) untuk SKPD. Tidak ada lagi pagu bagi kelurahan, kecamatan, badan, dinas, maupun UPT dan sudin. Anggaran betul-betul ditentukan pada kebutuhan riil," kata Djarot, di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (14/4).
Wagub Ingin Tahun Depan APBD DKI Gunakan PerdaKendati demikian, ditegaskan Djarot, meski telah diberi kebebasan, masing-masing SKPD diminta untuk tetap taat pada asas prioritas. Di mana usulan harus berdasarkan asas kepatutan, kewajaran dan bisa dipertanggungjawabkan. Serta harus sepenuhnya digunakan untuk mendukung visi misi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017. Dengan cara seperti ini, lanjut Djarot, maka bisa dipastikan APBD DKI Jakarta digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Maka kami bisa memastikan bahwa setiap dana dari masyarakat, kami kembalikan betul agar bisa dinikmati oleh seluruh warga Jakarta," jelas mantan Walikota Blitar itu.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, jika nantinya pagu yang diajukan melebihi anggaran, maka akan ada skala prioritas. Sehingga nantinya kegiatan yang diajukan akan didata kembali berdasarkan dari prioritas utama.
"Prinsip dasarnya adalah tahun ini kita tidak mengharapkan pagu dari kita, tapi pagu itu ditentukan sendiri oleh SKPD dan UKPD. Kemudian kalau dia melebihi kapasitas pendapatan ditambah pembiayaan yang kita punya maka akan berlaku skala prioritas. Skala prioritas itu kita susun berdasarkan yang sangat prioritas," ujarnya.
Pada 2016, kegiatan yang diprioritaskan masih pada masalah pengendalian banjir, menuntaskan sistem transportasi massal, penyediaan rumah susun, kesehatan, serta penambahan Ruang Terbuka Hijau (RTH).