You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 BUMD Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejati
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktour dan MRT Sambut Baik Mou dengan Kejati

PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PT Mass Rapid Transit (MRT), menyambut baik penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antar 15 BUMD DKI dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (31/3).

Membuat kita semakin taat hukum dan berintegritas

Direktur Utana PT Jaktour, Novita Dewi mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini sangat baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).  

Dengan kesepakatan ini, lanjut Novita, pihak Kejaksaan Tinggi akan memberikan pendampingan dan saran soal hukum terhadap pekerjaan yang dilakukan BUMD DKI. Sehingga, bisa mengantisipasi terjadinya proses pelanggaran hukum.

Dharma Jaya Berkolaborasi Dalam Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani

"Kami dari Jakarta Tourisindo menyambut baik MoU ini, karena membuat kita semakin taat hukum dan berintegritas," katanya.  

Hal senada disampaikan William P Sabandar, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda). Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada lingkup perangkat daerah dan BUMD.

"Dengan kerja sama ini, kita dapat melakukan konsultasi dan pendampingan terkait dengan berbagai hal hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye3310 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1877 personDessy Suciati
  3. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1539 personTiyo Surya Sakti
  4. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1504 personFakhrizal Fakhri
  5. 35 Kendaraan Parkir Liar di Tebet dan Setiabudi Disanksi

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1135 personTiyo Surya Sakti