You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 BUMD Tanda Tangani Nota Kesepakatan dengan Kejati
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Jaktour dan MRT Sambut Baik Mou dengan Kejati

PT Jakarta Tourisindo (Jaktour) dan PT Mass Rapid Transit (MRT), menyambut baik penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antar 15 BUMD DKI dengan Kejaksaan Tinggi Jakarta, Kamis (31/3).

Membuat kita semakin taat hukum dan berintegritas

Direktur Utana PT Jaktour, Novita Dewi mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini sangat baik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance) dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).  

Dengan kesepakatan ini, lanjut Novita, pihak Kejaksaan Tinggi akan memberikan pendampingan dan saran soal hukum terhadap pekerjaan yang dilakukan BUMD DKI. Sehingga, bisa mengantisipasi terjadinya proses pelanggaran hukum.

Dharma Jaya Berkolaborasi Dalam Pemenuhan Kebutuhan Protein Hewani

"Kami dari Jakarta Tourisindo menyambut baik MoU ini, karena membuat kita semakin taat hukum dan berintegritas," katanya.  

Hal senada disampaikan William P Sabandar, Direktur Utama PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta (Perseroda). Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama ini dapat meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum pada lingkup perangkat daerah dan BUMD.

"Dengan kerja sama ini, kita dapat melakukan konsultasi dan pendampingan terkait dengan berbagai hal hukum," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1748 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1110 personDessy Suciati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1103 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye952 personFakhrizal Fakhri
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye913 personTiyo Surya Sakti