You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Hadirkan Fitur JakAmbulans Pada Aplikasi JakSehat
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Dinkes Hadirkan Fitur JakAmbulans Pada Aplikasi JakSehat

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta meluncurkan fitur JakAmbulans pada aplikasi JakSehat untuk memudahkan masyarakat mengakses pelayanan ambulans saat keadaan gawat darurat.

JakAmbulans untuk mempercepat response time.

Melalui Fitur JakAmbulans, warga dapat menghubungi Ambulans Gawat Darurat (AGD) lebih cepat hanya dengan sekali sentuhan tombol darurat (panic button) pada fitur tersebut.

Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, setelah menyentuh tombol darurat, tim AGD Dinkes akan langsung menghubungi dan mengkonfirmasi laporan pemohon untuk memastikan lokasi yang diinfokan dan langsung mengirimkan ambulans.

Pemprov DKI Luncurkan Kapal Ambulans Prof Abdulrahman Saleh

“Saat tekan tombol darurat langsung terkoneksi secara sistem dan diterima petugas di posko AGD. Kemudian petugas menghubungi si pemohon dan bisa langsung dideteksi titik lokasi atau posisi pemohon. Sehingga ambulans bisa datang dengan cepat,” terangnya, Jumat (8/4).

Ia menjelaskan, fitur JakAmbulans dapat mempercepat waktu tanggap atau response time. Fitur ini juga dinilai lebih efektif karena tidak membutuhkan jeda waktu lama yang sering disebabkan kendala prosedural dan berjenjang seperti pada layanan call center.

“JakAmbulans untuk mempercepat response time. Sehingga memangkas jeda waktu konfirmasi," katanya.

Fitur ini, sambung Widyastuti, ada di aplikasi JakSehat yang bisa diunduh di Playstore. JakSehat sendiri merupakan suatu aplikasi upaya kesehatan berbasis perorangan dan komunitas atau masyarakat.

"Aplikasi ini akan terus disempurnakan. Sehingga warga dapat mengakses segala informasi dan layanan melalui aplikasi Jaksehat,“ tandasnya.

Berikut cara kerja dan alur pemanggilan AGD melalui JakAmbulans:

1. Buka aplikasi JakSehat.

2. Klik menu JakAmbulans.

3. Izinkan JakSehat untuk mengakses lokasimu.

4. Masukan nomor handphone lalu tekan ‘Tetapkan Nomor Handphone'.

5. Periksa nomor handphone yang sudah dimasukkan.

6. Tekan tombol ‘Darurat’ selama tiga detik.

7. Permohonan layanan Ambulans Gawat Darurat terkirim.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye7001 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1280 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1180 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye928 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Buka JAFEX 2026, Pramono Ingin Optimalkan Pemanfaatan Aset Daerah

    access_time11-08-2026 remove_red_eye811 personDessy Suciati