You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Paska Kebakaran, KBM SMPN 65 Dipindah
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Siswa SMP 65 Direlokasi ke Tiga SD

Kegiatan belajar mengajar (KBM) di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 65 di Jalan Metro Kencana Raya, Kompleks Perumahan Metro Sunter, Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara masih lumpuh pasca kebakaran melanda sekolah tersebut, Selasa (14/4) malam.

Rencananya siang nanti KBM sudah kita gelar seperti biasa. Pelaksanaannya di SDN 03, 04 dan SDN 12 Sunter Agung

Kebakaran yang terjadi pada pukul 19.00 itu menghanguskan seluruh ruangan di lantai 3 serta menyebabkan sebagian besar ruangan di lantai 2 dan 1 rusak. Alhasil, sebanyak 681 siswa SMPN 65 tidak bisa menggunakan gedung sekolah untuk kegiatan belajar mengajar.

Kepala SMPN 65, Pua Magharani mengatakan, untuk sementara siswanya tidak dapat belajar di sekolah. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Utara agar KBM dipindahkan.

SMPN 65 Papanggo Hangus Terbakar

"Rencananya, siang nanti KBM sudah kita gelar seperti biasa. Pelaksanaannya di SDN 03, 04, dan SDN 12 Sunter Agung," ujarnya, Rabu (15/4).

Dikatakan Pua, hingga kini pihaknya masih mendata kerusakan yang diakibatkan kebakaran tersebut. Selain ruang 5 kelas beserta peralatan, seluruh fasilitas yang terdapat di ruang laboratorium dan laboratorium komputer yang terletak di lantai 3 ludes terbakar.

"Jumlah kerugian belum bisa diperkirakan. Saat ini, kita masih fokus membersihkan puing-puing sisa kebakaran serta memindahkan KBM siswa," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati