2 Pemandu Wisata di Pulau Seribu Ditangkap Polisi
Lantaran kedapatan menyimpan ganja kering di saku celananya, dua pemuda yang juga menjadi pemandu wisata Pulau Tidung ditangkap aparat Polres Kepulauan Seribu.
Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dimana dua diantaranya ditemukan satu bungkus ganja kering di saku celana
Sebayak 30 bungkus narkoba jenis ganja kering diamankan petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Seribu dari dua pemuda pemandu wisata masing-masing berinisial AM (19) dan MS (21).
Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan, AKP Susilo mengatakan, barang haram itu didapat dari dua pemuda Pulau Tidung yang sedang asik bermain remi jongkok di taman kecamatan pada Senin (6/4) sekitar pukul 21.00.
Basuki Sayangkan Hilangnya Pulau di Kepulauan Seribu“Kami melakukan pemeriksaan terhadap lima orang dimana dua diantaranya ditemukan satu bungkus ganja kering di saku celana AM (19) dan dua bungkus ganja kering juga ditemukan di saku celana MS (21),” ujar AKP Susilo, Rabu (8/4).
Dikatakan Susilo, setelah diadakan pengembangan, didapati 30 bungkus kecil daun ganja kering disimpan di dalam lemari pakaian rumah AM (19) di RT 03/01 Kelurahan Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan. Untuk pengembangan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan di Polsek Kepulauan Seribu Selatan.
"Keduanya berprofesi sebagai pemandu wisata, kini mereka berada di Kantor Polsek Kepulauan Seribu Selatan guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.