You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Reklamasi Pulau Seribu Perlu Payung Hukum
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Reklamasi Pulau Seribu Perlu Payung Hukum

Bupati Kepulauan Seribu, Tri Joko Sri Margianto mengatakan, reklamasi pulau yang ada di Kepulauan Seribu perlu dilakukan. Hal itu lantaran pertimbangan kepadatan penduduk dan penataan pembangunan di Kepulauan Seribu.

Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD

Namun, kata Tri Joko, untuk mewujudkan hal itu pihaknya membutuhkan payung hukum dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Saat ini kami butuh payung hukumnya dulu dari gubernur mengingat ini berkaitan dengan APBD. Saya membayangkan nanti sistemnya ruislagh, penduduk yang di dalam pulau kita tawarkan untuk tukar dan kita tawarkan rumah dengan fasilitasnya dengan luas satu setengah kali rumahnya dan rumah yang lama milik kita." kata Tri Joko, Selasa (7/4).

Basuki Sayangkan Hilangnya Pulau di Kepulauan Seribu

Sebagai bahan kajian, lanjut Tri Joko, Pulau Kelapa dan Pulau Panggang saat ini jumlah penduduknya cukup padat.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye6962 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2695 personDessy Suciati
  3. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1247 personFakhrizal Fakhri
  4. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1053 personNurito
  5. Pembersihan Puing Sisa Kebakaran Cipinang Ditarget Rampung Hari Ini

    access_time15-05-2025 remove_red_eye815 personNurito
KONTAK KAMI

Jl. Medan Merdeka Selatan 8-9 Blok F Lt. II Jakarta
local_phone +62 21 3822356
email redaksi@beritajakarta.id

TAUTAN LAINNYA
Tentang Kami | Sitemap | Infografis

© copyright 2001 - 2025 All Rights Reserved

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik