You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen di Sanksi
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

23 Pelanggar Tibmask di Jalan Pasar Senen Disanksi

Sebanyak 23 warga pelanggar tertib masker di Jalan Pasar Senen tepatnya di depan Stasiun KA Senen, Jakarta Pusat, dikenakan sanksi sosial  membersihkan fasilitas umum sambil menggunakan rompi oranye, Kamis (14/4).

Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda

Kepala Satpol PP Kecamatan Senen, Aries Cahyadi mengatakan, pihaknya terus menggelar sosialisasi tertib masker agar masyarakat tetap patuh menerapkan protokol kesehatan (prokes) karena di Jakarta saat ini masih PPKM Level 2.

"23 pelanggar ini adalah pedagang dan pengunjung Pasar Senen," ucap Aries Kamis (14/4).

22 Pelanggar Tertib Masker di Jakbar Disanksi Kerja Sosial

Menurut Aries, sosialisasi tertib masker yang melibatkan sembilan personel ini dilakukan secara humanis dan persuasif mulai pukul 08.00 hingga 10.00.

"Setiap hari kami gelar sosialisasi ini dengan lokasi berbeda-beda," ungkapnya.

Arif (33), salah seorang warga yang terkena sanksi, mengaku menyesal tidak menggunakan masker saat beraktivitas keluar rumah. Dia pun rela diberi sanksi, demi penegakan prokes.  

"Ini bisa jadi pelajaran bagi semua, termasuk saya sendiri. Semoga COVID-19 benar menghilang agar kita bisa hidup kembali normal,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6196 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1419 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1348 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing