You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Bentuk Tim Awasi Pemakaian Mobil Dinas Mudik
....
photo doc - Beritajakarta.id

Pemkot Jaksel Larang Penggunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan mengingatkan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintahan tersebut untuk tidak menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 Hijriah/2022.

Sanksinya sesuai aturan kepegawaian

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin akan membentuk tim untuk mengawasi ASN yang mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas.

"Aturan sudah disampaikan dan kami akan membentuk tim pengawasan untuk memastikan tidak ada ASN Pemkot Jaksel memakai kendaraan dinas saat mudik lebaran," ujar Munjirin, Rabu (20/4).

Puskesmas Kemayoran Gelar Layanan Vaksinasi Keliling

Ia menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap ASN Pemkot Jakarta Selatan yang melanggar aturan pemakaian kendaraan dinas untuk mudik lebaran.

"Sanksinya sesuai aturan kepegawaian," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria juga telah mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) tidak memakai kendaraan dinas untuk keperluan mudik Lebaran 2022.

"Terkait mudik, ASN boleh mudik sesuai dengan aturan dan ketentuan sudah diatur waktu-waktunya dan syaratnya di antaranya tidak boleh membawa kendaraan dinas sesuai aturan dan ketentuan yang diatur Kementerian PAN-RB," kata Ariza.

Sekadar diketahui, sesuai Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2022 tentang cuti pegawai ASN selama periode libur nasional dan cuti bersama Idul Fitri, maka ASN dilarang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4156 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2809 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1812 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1597 personFakhrizal Fakhri
  5. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1566 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik