You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Kaji Pemanfaatan Aset Mobil Dewan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Sandi Minta BPAD Kaji Pemanfaatan Mobil Dinas Dewan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengkaji pemanfaatan 101 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang tidak lagi digunakan.

Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir

Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan langsung dengan dunia usaha. Sebab, saat ini banyak pengusaha rental maupun layanan transportasi berbasis aplikasi yang membutuhkan kendaraan.

"Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Dijelaskannya, usia mobil yang masih di bawah lima tahun belum dapat dilakukan pelelangan. Sehingga, mobil-mobil tersebut sebaiknya digunakan agar lebih terawat.

"Pengalaman saya, kalau mobil tidak dipakai biasanya jutru cepat rusak. Mobil itu kan aset Pemprov dari uang rakyat, kami minta Pak Firdaus (Kepala BPAD -red) untuk membuat kajian," katanya.

Sandi menambahkan, terobosan ini mesti bergerak cepat dan sesuai koridor hukum. Tidak kalah penting, aset yang dimiliki Pemprov DKI harus bisa dioptimalkan pemanfaatannya.

"Saya kira, kerja sama dengan dunia usaha sangat mungkin untuk dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2711 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2261 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1787 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1077 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1062 personBudhi Firmansyah Surapati