You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sandi Kaji Pemanfaatan Aset Mobil Dewan
photo Doc - Beritajakarta.id

Sandi Minta BPAD Kaji Pemanfaatan Mobil Dinas Dewan

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno meminta Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) untuk mengkaji pemanfaatan 101 mobil dinas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang tidak lagi digunakan.

Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir

Menurutnya, kerja sama bisa dilakukan langsung dengan dunia usaha. Sebab, saat ini banyak pengusaha rental maupun layanan transportasi berbasis aplikasi yang membutuhkan kendaraan.

"Kebijakan ini bisa menambah lapangan kerja baru sebagai sopir," kata Sandi, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/11).

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Dijelaskannya, usia mobil yang masih di bawah lima tahun belum dapat dilakukan pelelangan. Sehingga, mobil-mobil tersebut sebaiknya digunakan agar lebih terawat.

"Pengalaman saya, kalau mobil tidak dipakai biasanya jutru cepat rusak. Mobil itu kan aset Pemprov dari uang rakyat, kami minta Pak Firdaus (Kepala BPAD -red) untuk membuat kajian," katanya.

Sandi menambahkan, terobosan ini mesti bergerak cepat dan sesuai koridor hukum. Tidak kalah penting, aset yang dimiliki Pemprov DKI harus bisa dioptimalkan pemanfaatannya.

"Saya kira, kerja sama dengan dunia usaha sangat mungkin untuk dilakukan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2154 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1663 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1343 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1237 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye949 personBudhi Firmansyah Surapati