You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaksel Akan Sanksi Perokok Tidak Mendapatkan TKD Satu Bulan
.
photo Izzudin - Beritajakarta.id

Merokok di Kantor, TKD PNS Dipotong 1 Bulan

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ketahuan merokok di ruangan serta areal kantor Pemkot Adminitrasi Jakarta Selatan bakal memperoleh sanksi tegas berupa tidak mendapatkan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) selama satu bulan. Hal ini sesuai dengan sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 50 Tahun 2012 mengenai Pedoman Pelaksanaan, Pengawasan dan Penegakan Hukum Kawasan Dilarang Merokok.

Sesuai pergub, kalau yang kedapatan merokok akan mendapatkan sanksi tidak mendapat TKD satu bulan

Sekretaris Kota Adminitrasi Jakarta Selatan, Heri Supardan menjelaskan, agar pelaksanaan kawasan di larang merokok berjalan dengan efektif dan efisien, pihaknya secara rutin melakukan pembinaan, pengawasan, dan penegakan hukum oleh masing-masing Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD).

"Sesuai pergub, kalau yang kedapatan merokok akan mendapatkan sanksi tidak mendapat TKD satu bulan. Semua harus berpartisipasi untuk mengawasi agar lingkungan kerja lebih sehat," kata Heri, Jumat (17/4).

Pengunjung dan Pekerja PGC Terjaring Razia Rokok

Penegakan peraturan, menurut Heri, sekaligus untuk melindungi perokok pasif di lingkungan Pemkot. Sebab dirinya banyak menerima keluhan dari para perokok pasif yang merasa terganggu dengan asap rokok ketika berada di ruangan kerja.

Maraknya industri rokok yang semakin besar, kata dia, memberikan pengaruh terhadap bertambahnya jumlah perokok. Ia mengatakan, Ia mengatakan dampak rokok yang mengkhawatirkan adalah terpengaruhnya anak-anak untuk menjadi perokok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4001 personNurito
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2774 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1744 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1553 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1416 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik