You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakut Adakan Nuzul Quran di Masjid Babussalam
photo Anita Karyati - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Gelar Nuzulul Qur'an

Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara, Rabu (20/4), menggelar Nuzulul Quran di Masjid Babussalam. Kegiatan rutin tahunan ini diikuti seluruh pegawai, ASN dan kader PKK.

Terus jaga semangat  di bulan Ramadan ini.

Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim berharap, melalui kegiatan ini ASN di lingkungan Pemkot Jakut  bisa memahami makna dari isi Al-Quran, kemudian menerapkannya dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

"Dengan membaca  Al-Quran, Insya Allah  kita selalu diberikan kemudahan dan hidayah," katanya.

Wali Kota Jaksel Peringati Nuzulul Quran di Masjid Al Hikmah Kebayoran Lama

Ali menambahkan, dengan memahami isi Al Qur'an akan menambah semangat berbuat kebaikan dan amal soleh, termasuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

"Terus jaga semangat  di bulan Ramadan ini. Semoga di bulan suci ini dapat lebih mempererat tali persaudaraan keluarga di rumah dan di lingkungan kantor," tuturnya.

Hal serupa disampaikan KH Masruh yang memberikan siraman rohani dalam kegiatan ini. Dalam materi ceramahnya, dia mengatakan,  dengan sering melatih membaca Al Quran dapat membentuk kepribadian diri yang lebih baik.

"Semoga kita semua dijadikan insan bermanfaat bagi sesama," tutupnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye13248 personDessy Suciati
  2. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye8901 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2183 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1962 personFakhrizal Fakhri
  5. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1826 personFakhrizal Fakhri