You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dishub Berlakukan Rekayasa Lalin di Jalan Pasar Jumat
....
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Ada Proyek JPO, Rekayasa Lalin Diberlakukan di Jalan Pasar Jumat

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta memberlakukan rekayasa lalu lintas (lalin) di seputar Jalan Pasar Jumat menyusul adanya pekerjaan proyek Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Simpang Temu Lebak Bulus Points Square, Jakarta Selatan.

Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas

Rekayasa lalin diberlakukan secara bertahap selama waktu pelaksanaan pekerjaan, tepatnya dari 11 April hingga 30 Oktober 2022.

Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, lokasi pekerjaan JPO berada di Jalan Pasar Jumat sisi Barat Stasiun MRT Lebak Bulus. Selama pengerjaan berjalan, pengendara menggunakan satu lajur di jalur angkutan umum dan Transjakarta yang semula dua lajur di sisi Stasiun MRT Lebak Bulus.

Dishub Rekayasa Lalin di Sekitar Penataan Kawasan Kota Tua

“Untuk menunjang pekerjaan tersebut akan dilakukan rekayasa lalu lintas sesuai tahapan pekerjaan,” katanya, Kamis (21/4).

Berikut tahapan pekerjaan JPO Simpang Temu Lebak Bulus Poins Square:

A. Detail 1:

-Pemasangan pagar kerja dan kanalisasi jalur pejalan kaki mulai 11 April sampai dengan 30 Oktober 2022.

-Semua pekerjaan berada di dalam area pagar kerja sepanjang hari, kecuali mobilisasi material dan alat berat di malam hari.

B. Detail 2:

-Pekerjaan pembongkaran tangga stasiun MRT, akan menutup jalur paling kiri. Lalu lintas masih bisa menggunakan jalur kanan dengan waktu pelaksanaan bersifat tentatif pada April 2022 mulai pukul 24.00-04.00.

-Pekerjaan pemasangan tangga baru stasiun MRT, akan menutup jalur paling kiri. Lalu lintas masih bisa menggunakan jalur kanan dengan waktu pelaksanaan bersifat tentatif pada Agustus 2022 mulai pukul 24.00-04.00.

C. Detail 3:

-Pekerjaan pengangkatan gelagar crossing menuju akses Jalan Cempaka Lestari, akan menutup sebagian jalan secara bergantian, akses warga masih dapat melintas

-Waktu pelaksanaan bersifat tentatif pada Juni 2022 mulai pukul 24.00-04.00.

Sementara itu, Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Rendi Alhial menjelaskan, pengguna jasa MRT Jakarta dapat menggunakan akses di lift maupun eskalator atau tangga entrance D dan E di sisi Selatan stasiun saat dilakukan pembongkaran tangga Stasiun MRT Lebak Bulus Grab pada April 2022 mulai pukul 00.00-04.00.

“Titik tunggu angkutan pengumpan PPD akan dipindahkan ke depan entrance E dan parkir sepeda akan diarahkan ke entrance D selama pembongkaran tangga Stasiun MRT Lebak Bulus,” ucapnya.

Rendi menambahkan, pekerjaan pengangkatan gelagar crossing akan dilakukan pada Juni 2022 dengan menutup sebagian jalan menuju Jalan Cempaka Lestari. Namun, akses bagi warga dan pengguna jalan akan tetap disediakan.

“Area pejalan kaki akan disediakan selama pekerjaan berlangsung,” tandasnya.

Perlunya diketahui, sejak dicanangkan sebagai salah satu kawasan berorientasi transit pada 8 Desember 2021 lalu, PT MRT Jakarta (Perseroda) dan kontraktor pelaksana terus membangun kawasan tersebut sebagai Gerbang Suar Selatan Jakarta.

Salah satunya dengan menyediakan Simpang Temu (transport hub) yang terletak sekitar 300 meter ke arah timur Stasiun Lebak Bulus Grab.

Area seluas lebih kurang 2.000 meter persegi ini akan dilengkapi dengan fasilitas jembatan layang yang menghubungkan Gedung Poin Square, transit hub, parkir sepeda, area drop off kendaraan pribadi, pemberhentian bus Transjakarta dan transportasi daring.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1449 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1373 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1284 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1250 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1125 personFolmer