DKI Kebut Revitalisasi Kota Tua
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI terus mengejar revitalisasi seluruh gedung di kawasan Kota Tua. Revitalisasi sebanyak 27 gedung saat ini telah ditangani oleh PT Jakarta Old Town Revitalization Corp (JOTRC). Namun, masih ada sebanyak 60 gedung di kawasan Kota Tua yang saat ini perlu diperbaiki.
adi kami ingin 60 gedung yang tidak bisa ditangani oleh PT JOTRC ini, kami undang pengusaha datang dan tentukan harga sewa
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, pihaknya akan menggelar lelang apabila PT JOTRC tidak bisa menangani revitalisasi puluhan gedung milik Badan Usaha Milik negara (BUMN) tersebut.
"Jadi kami ingin 60 gedung yang tidak bisa ditangani oleh PT JOTRC ini, kami undang pengusaha datang dan tentukan harga sewa," kata Basuki di Balaikota, Jumat (17/4).
Kawasan Kota Tua Kembali Marak PKLBasuki mengatakan, nantinya perusahaan yang berminat revitalisasi menyewa dengan harga tertentu. Namun, jika tidak ada lagi perusahaan yang berminat, Basuki mengintruksikan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI untuk membelinya.
"Nah kita bisa bikin apa, bisa bikin bioskop film pendek atau pelatihan orang. Tahun ini kita kejar 27 gedung di 10 lokasi yang dikerjakan JOTRC," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Pemprov DKI menghendaki agar perusahaan lain yang membantu revitalisasi kawasan Kota Tua, karena PT JOTRC sebagai perusahaan swasta tidak akan mampu menangani seluruh revitalisasi di kawasan Kota Tua.
"Kalau soal penanganan PKL, kita gusur saja, yang kita masukin (di gedung) itu tidak boleh lagi keluar. Nanti yang di dalam jadi ngiri dong sama yang di luar. Makanya Pak Camat harus tegas minta bantuan Brimob atau Satpol PP," tambahnya.