Efisiensi Anggaran, DKI Pangkas Dana Bansos
Pemprov DKI Jakarta terus melakukan langkah efisiensi penggunaan anggaran. Selain melakukan pemangkasan gaji pegawai, Pemprov DKI juga melakukan pemangkasan dana bantuan sosial (bansos) dan dana hibah. Hal itu sebagai dampak penggunaan Peraturan Gubernur (Pergub) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mengingat total anggaran yang disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya sebesar RP 69,28 triliun.
Ini kan bukan hanya pada bansos atau hibah, tapi pada banyak mata anggaran
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidajat mengatakan, pengurangan dana bansos ini adalah konsekuensi penggunaan Pergub untuk APBD 2015. Namun, diakuinya tidak hanya dana bansos saja, tapi beberapa anggaran juga dipangkas. "Itu kan sebagai konsekuensi karena memakai Pergub dengan pagu belanja APBD 2014," kata Djarot di Balaikota DKI Jakarta, Jumat (17/4).
Kendati demikian, menurut Djarot langkah pengurangan ini, jangan dinilai sebagai hal yang negatif. Melainkan harus dipandang untuk melakukan efisiensi dan efektifitas. "Ini kan bukan hanya pada bansos atau hibah, tapi pada banyak mata anggaran," ujarnya.
DKI Pangkas Anggaran Rp 3 TriliunMantan Walikota Blitar itu menambahkan, jika nantinya ada hal yang mendesak untuk diberikan, maka bisa diajukan melalui APBD Perubahan. Karena saat ini, maksimal anggaran yang bisa digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk pos belanja sebesar Rp 63,65 triliun.
Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sedang menyisir bansos mana yang akan dipangkas. Dirinya juga belum mengetahui nilai pemangkasan bansos. Selain itu, dana hibah untuk daerah penyangga ibu kota juga akan dipangkas. Tetapi dengan melihat kebutuhan daerah mitra yang diselaraskan dengan penanganan banjir dan kemacetan di DKI Jakarta."Yang nentukan nanti tim anggaran, TAPD," ucapnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah membenarkan, DKI akan memangkas sejumlah dana bansos, dana hibah dan bantuan keuangan. Namun, dia belum bisa memberikan info besaran pengurangan anggaran dana bansos dan hibah itu. Karena hingga saat ini pihaknya masih meneliti satu persatu item anggaran dalam APBD DKI 2015. "Nilainya disesuaikan di semua lembaga, ada yang (nilainya) tetap, ada yang by project. Sekarang lagi disisir Bappeda," tandas Saefullah.