You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadikan RTH Untuk Kepentingan Usaha, Satpol PP Jakut Ingatkan PKL
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Taman Gorontalo Akan Ditertibkan

Ramainya pedagang kaki lima (PKL) di areal Taman Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat suasana taman tidak sedap dipandang mata. Satpol PP tidak akan tinggal diam dengan hal itu, dan akan menertibkan PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tersebut.

Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok untuk menindak pelanggar Perda tersebut.

"Ini saya akan langsung telepon Manpol Tanjung Priok untuk koordinasi dan melakukan sosialisasi pada PKL, agar membongkar sendiri lapak mereka," tutur Iyan, Sabtu (18/4).

Saefullah: Penertiban Parkir Liar Cukup Dengan Perda Tibum

Jika PKL tidak mengindahkan imbauan petugas dan kembali berdagang di sekitar taman, Iyan mengancam akan membongkar paksa.

"Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka," tegas Iyan.

Menurut Iyan, keberadaan PKL yang menggunakan ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan usaha tidak bisa dibenarkan, apapun alasan dari para pedagang.

"Mereka harus mengerti peraturan. Bila lahan publik digunakan tidak semestinya, tentu akan mengganggu kenyamanan masyarakat bersama," tutup Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati