You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadikan RTH Untuk Kepentingan Usaha, Satpol PP Jakut Ingatkan PKL
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Taman Gorontalo Akan Ditertibkan

Ramainya pedagang kaki lima (PKL) di areal Taman Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat suasana taman tidak sedap dipandang mata. Satpol PP tidak akan tinggal diam dengan hal itu, dan akan menertibkan PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tersebut.

Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok untuk menindak pelanggar Perda tersebut.

"Ini saya akan langsung telepon Manpol Tanjung Priok untuk koordinasi dan melakukan sosialisasi pada PKL, agar membongkar sendiri lapak mereka," tutur Iyan, Sabtu (18/4).

Saefullah: Penertiban Parkir Liar Cukup Dengan Perda Tibum

Jika PKL tidak mengindahkan imbauan petugas dan kembali berdagang di sekitar taman, Iyan mengancam akan membongkar paksa.

"Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka," tegas Iyan.

Menurut Iyan, keberadaan PKL yang menggunakan ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan usaha tidak bisa dibenarkan, apapun alasan dari para pedagang.

"Mereka harus mengerti peraturan. Bila lahan publik digunakan tidak semestinya, tentu akan mengganggu kenyamanan masyarakat bersama," tutup Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Wali Kota Jaksel Bersilaturahmi ke Kediaman Ketua Umum Forkabi

    access_time19-05-2025 remove_red_eye24199 personTiyo Surya Sakti
  2. Transjabodetabek Rute Vida Bekasi-Cawang Resmi Beroperasi

    access_time15-05-2025 remove_red_eye2834 personDessy Suciati
  3. Kebakaran di Petojo Selatan Berhasil Dipadamkan Petugas

    access_time20-05-2025 remove_red_eye1445 personFolmer
  4. Komisi E Usul Penambahan SLB di Jakarta

    access_time18-05-2025 remove_red_eye1296 personFakhrizal Fakhri
  5. 30 Jakpreneur Ramaikan Bazar UMKM di Pasar Rebo

    access_time15-05-2025 remove_red_eye1103 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik