You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadikan RTH Untuk Kepentingan Usaha, Satpol PP Jakut Ingatkan PKL
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Taman Gorontalo Akan Ditertibkan

Ramainya pedagang kaki lima (PKL) di areal Taman Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat suasana taman tidak sedap dipandang mata. Satpol PP tidak akan tinggal diam dengan hal itu, dan akan menertibkan PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tersebut.

Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok untuk menindak pelanggar Perda tersebut.

"Ini saya akan langsung telepon Manpol Tanjung Priok untuk koordinasi dan melakukan sosialisasi pada PKL, agar membongkar sendiri lapak mereka," tutur Iyan, Sabtu (18/4).

Saefullah: Penertiban Parkir Liar Cukup Dengan Perda Tibum

Jika PKL tidak mengindahkan imbauan petugas dan kembali berdagang di sekitar taman, Iyan mengancam akan membongkar paksa.

"Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka," tegas Iyan.

Menurut Iyan, keberadaan PKL yang menggunakan ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan usaha tidak bisa dibenarkan, apapun alasan dari para pedagang.

"Mereka harus mengerti peraturan. Bila lahan publik digunakan tidak semestinya, tentu akan mengganggu kenyamanan masyarakat bersama," tutup Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1451 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1376 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1286 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1259 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1127 personFolmer