You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jadikan RTH Untuk Kepentingan Usaha, Satpol PP Jakut Ingatkan PKL
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

PKL di Taman Gorontalo Akan Ditertibkan

Ramainya pedagang kaki lima (PKL) di areal Taman Gorontalo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, membuat suasana taman tidak sedap dipandang mata. Satpol PP tidak akan tinggal diam dengan hal itu, dan akan menertibkan PKL yang dianggap melanggar Peraturan Daerah (Perda) No 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum tersebut.

Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi mengatakan, akan berkoordinasi dengan jajaran Satpol PP Kecamatan Tanjung Priok untuk menindak pelanggar Perda tersebut.

"Ini saya akan langsung telepon Manpol Tanjung Priok untuk koordinasi dan melakukan sosialisasi pada PKL, agar membongkar sendiri lapak mereka," tutur Iyan, Sabtu (18/4).

Saefullah: Penertiban Parkir Liar Cukup Dengan Perda Tibum

Jika PKL tidak mengindahkan imbauan petugas dan kembali berdagang di sekitar taman, Iyan mengancam akan membongkar paksa.

"Kalau sampai besok mereka masih membandel nanti kita bongkar dan angkut paksa lapak-lapak mereka," tegas Iyan.

Menurut Iyan, keberadaan PKL yang menggunakan ruang terbuka hijau (RTH), fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) untuk kepentingan usaha tidak bisa dibenarkan, apapun alasan dari para pedagang.

"Mereka harus mengerti peraturan. Bila lahan publik digunakan tidak semestinya, tentu akan mengganggu kenyamanan masyarakat bersama," tutup Iyan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye8013 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6824 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1794 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1562 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1479 personFakhrizal Fakhri