Dishubtrans Kaji Bus Pariwisata Melintas di Jalur Transjakarta
Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta mulai mengkaji rencana bus pariwisata melintas di jalur bus Transjakarta.
Nanti dibicarakan ke Pak Kosasih (Dirut PT Transjakarta). Nanti akan dikaji
Kepala Dishubtrans DKI Jakarta, Benjamin Bukit mengatakan, pihaknya sudah mengetahui permintaan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama yang menginginkan bus pariwisata melintas di jalur bus Transjakarta. Tujuannya, agar wisatawan dapat lebih cepat tiba di lokasi wisata yang dituju. "Nanti dibicarakan ke Pak Kosasih (Dirut PT Transjakarta). Nanti akan dikaji," ujar Benjamin, di Balaikota DKI Jakarta, Senin (20/4).
Pelebaran Jalur Transjakarta Terkendala Lahan
Dikatakan Benjamin, harus ada regulasi terkait rencana tersebut. Pasalnya, dalam aturan yang berlaku saat ini, hanya bus Transjakarta dan beberapa kendaraan operasional seperti mobil pemadam kebakaran dan ambulan yang diperbolehkan melintas di jalur khusus tersebut. "Otoritas jalan ada di Transjakarta. Ya nanti kita lihat regulasinya dulu. Setelah ada regulasinya baru kita jalankan," katanya.
Direktur Utama PT Transjakarta, Antonius Kosasih mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishubtrans DKI untuk merealisasikan kebijakan ini. Dikatakan Kosasih, masuknya bus pariwisata ke jalur bus Transjakarta diyakininya tidak akan mengganggu operasional bus Transjakarta. "Tidak akan mengganggu, kan jumlahnya juga terbatas. Jadi nanti kedepannya semua bus wisata yang digunakan oleh wisatawan mancanegara bisa masuk," kata Kosasih.
Seperti diketahui, sebelumnya Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta Dishubtrans mengeluarkan surat edaran yang menyatakan bus pariwisata boleh masuk jalur Transjakarta. Tujuannya agar wisatawan bisa cepat sampai di lokasi wisata yang dituju.