You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinkes Siagakan Posko Kesehatan Mudik di Terminal dan Stasiun
photo Doc - Beritajakarta.id

Dinkes Siagakan Posko Kesehatan Mudik di Terminal dan Stasiun

Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyiagakan Pos Kesehatan Mudik di tujuh terminal dan tiga stasiun selama masa angkutan Lebaran tahun 2022.

Pelayanan dimulai dari 25 April sampai 10 Mei 2022

Tujuh terminal yang menyediakan pos ini terdiri dari Terminal Kalideres, Terminal Terpadu Pulogebang, Terminal Kampung Rambutan, Terminal Tanjung Priok, Terminal Muara Angke, Terminal Grogol dan Terminal Lebak Bulus.

Sedangkan tiga stasiun yang telah didirikan Pos Kesehatan Mudik tersebar di Stasiun Gambir, Stasiun Senen dan Stasiun Tanah Abang.

Posko Kesehatan Disiagakan di Terminal Lebak Bulus

Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan Rujukan dan Krisis Kesehatan Dinkes DKI Jakarta, Sulung mengatakan, Pos Kesehatan Mudik ini disiagakan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi para penumpang dan pengemudi.

Pos tersebut juga disiagakan sebagai tempat vaksinasi dosis ketiga (booster) dan layanan swab antigen yang bisa dinikmati secara gratis.

“Pelayanan dimulai dari 25 April sampai 10 Mei 2022. Pelayanan tim di terminal dibagi dua hingga tiga shift," ujarnya, Rabu (27/4).

Sulung menjelaskan, di setiap pos kesehatan ini, pihaknya menyiagakan delapan hingga 12 personel yang terdiri dari dokter, perawat, bidan dan petugas adminitrasi. Pihaknya juga menyediakan menyediakan obat-obatan dan vitamin serta mobil ambulans untuk menangani hal-hal yang bersifat darurat.

Dinkes DKI Jakarta juga mengimbau calon penumpang untuk memastikan kondisi tubuh mereka dalam keadaan sehat sebelum melakukan perjalanan mudik. Calon penumpang yang merasa dalam kondisi kurang sehat diimbau agar tidak memaksakan mudik atau menunda perjalanan terlebih dahulu.

“Calon penumpang bisa memanfaatkan posko kesehatan untuk memeriksa kesehatan atau sekadar beristirahat melepas lelah,” kata Sulung.

Sulung menambahkan, di pos kesehatan ini, para pengemudi bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) juga diwajibkan untuk memeriksakan kesehatan sebelum mengantar penumpang.

“Pengemudi yang mengalami masalah kesehatan akan diganti dengan pengemudi cadangan,” tandas Sulung.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9662 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1306 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1219 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye953 personBudhi Firmansyah Surapati