You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Berada di Lahan Aset Pemrov, Puluhan Lapak PKL Dibongkar di Kalideres
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

30 Lapak PKL di Tegal Alur Dibongkar

Berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta, sekitar 30 lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Pelopor, Kelurahan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, dibongkar petugas Satpol PP, Selasa (21/4). Kantor Sekretariat RW 11 di Jalan Permata juga ikut dibongkar karena berdiri di jalur hijau.

Puluhan PKL dan kantor Sekretariat RW 11 berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH)

"Puluhan PKL dan kantor Sekretariat RW 11 berdiri di atas lahan Pemprov DKI. Kami akan kembalikan fungsinya sebagai ruang terbuka hijau (RTH)," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur.

Anik menuturkan, luas lahan di Jalan Pelopor diketahui mencapai 2.000 meter persegi, sedangkan di Jalan Permata seluas 300 meter persegi. Menurutnya, keberadaan puluhan PKL tersebut membuat lingkungan menjadi kumuh dan kotor.

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

"Kami juga membongkar kantor Sekretariat RW 11, karena dikhawatirkan menjadi tempat berbuat negatif," ujar Anik.

Dikatakan Anik, untuk mengantisipasi permainan mafia tanah, pasca pembongkaran, kedua lokasi tersebut langsung dipagar. "Harapan kami bisa dibangun taman," jelasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye3459 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pendataan Awal Pengadaan Tanah MRT Thamrin-Kwitang Dimulai

    access_time19-09-2026 remove_red_eye2349 personFakhrizal Fakhri
  3. Rencana Penataan Kawasan Jalan Tambora Disosialisasikan

    access_time21-09-2026 remove_red_eye1190 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Ajak Warga Hemat Energi Lewat Aksi 60 Menit Hari Ini

    access_time19-09-2026 remove_red_eye939 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Tarif LRT Kelapa Gading-Manggarai Didorong Terjangkau dan Terintegrasi

    access_time21-09-2026 remove_red_eye928 personFakhrizal Fakhri