You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan
photo Doc - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Pemkot Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan sedikitnya 50 bangunan liar yang berada di areal TPU Tegal Alur, Kalideres. Sebab keberadaan puluhan bangunan ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membuat kumuh areal pemakaman.

TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh

Puluhan bangunan liar tersebut diketahui milik warga setempat yang dimanfaatkan sebagai lokasi usaha, antara lain bengkel, warung makanan, lapak bunga hingga tempat parkir.

TPU Tegal Alur Kembali Marak Bangunan Liar

"TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh. Sebelum ditertibkan, kami sudah melalui prosedur sosialiasi hingga memberikan peringatan," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur, Jumat (27/2).

Anik menuturkan, penertiban ini melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Selanjutnya areal TPU akan diawasi ketat agar tidak lagi dimanfaatkan warga.

Sebelumnya pada 2009 lalu, ratusan bangunan di areal TPU Tegal Alur pernah ditertibkan. Namun akibat minimnya pengawasan membuat warga satu per satu kembali mendirikan lokasi usaha di TPU ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Siap Beroperasi Penuh 26 Agustus

    access_time24-08-2026 remove_red_eye2211 personDessy Suciati
  2. Lomba Dayung di Pasar Baru Digelar Akhir Agustus

    access_time20-08-2026 remove_red_eye1694 personFolmer
  3. Resmikan RS Toto Tentrem, Pramono Dorong Kerja Sama dengan RSUD Tarakan

    access_time24-08-2026 remove_red_eye1371 personDessy Suciati
  4. LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai Siap Diresmikan 26 Agustus

    access_time22-08-2026 remove_red_eye1271 personDessy Suciati
  5. Asyik, Sekarang Ada Bioskop Mini di Rusun Pasar Rumput

    access_time24-08-2026 remove_red_eye982 personBudhi Firmansyah Surapati