You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan
.
photo doc - Beritajakarta.id

Puluhan Bangunan di TPU Tegal Alur Ditertibkan

Pemkot Administrasi Jakarta Barat kembali menertibkan sedikitnya 50 bangunan liar yang berada di areal TPU Tegal Alur, Kalideres. Sebab keberadaan puluhan bangunan ini dinilai telah mengganggu ketertiban umum serta membuat kumuh areal pemakaman.

TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh

Puluhan bangunan liar tersebut diketahui milik warga setempat yang dimanfaatkan sebagai lokasi usaha, antara lain bengkel, warung makanan, lapak bunga hingga tempat parkir.

TPU Tegal Alur Kembali Marak Bangunan Liar

"TPU harus steril dari bangunan liar, termasuk penjualan bunga. Puluhan bangunan itu membuat areal TPU tampak kumuh. Sebelum ditertibkan, kami sudah melalui prosedur sosialiasi hingga memberikan peringatan," kata Anik Sulastri, Lurah Tegal Alur, Jumat (27/2).

Anik menuturkan, penertiban ini melibatkan 30 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI dan Polri. Selanjutnya areal TPU akan diawasi ketat agar tidak lagi dimanfaatkan warga.

Sebelumnya pada 2009 lalu, ratusan bangunan di areal TPU Tegal Alur pernah ditertibkan. Namun akibat minimnya pengawasan membuat warga satu per satu kembali mendirikan lokasi usaha di TPU ini.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer