You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
10 Petugas Medis Dikerahkan PMI Jakbar Jaga Posko Mudik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

10 Personel PMI Jakbar Siaga di Posko Kesehatan Terminal Kalideres dan Grogol

Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Barat,  mengerahkan 19 personel di Posko Kesehatan Terminal Kalideres dan Grogol, sejak H -7 sampai H+7 Idulfitri 1443 Hijriah.

Memberikan pelayanan kesehatan dan pertolongan pertama kepada pemudik

Ketua PMI Jakarta Barat, Becky Mardani mengatakan, setiap posko ada satu tim yang terdiri dari lima personel, masing-masing  satu dokter, satu perawat dan tiga relawan dan didukung masing masing satu unit ambulans.

"Mereka bertugas  memberikan pelayanan kesehatan dan pertolongan pertama kepada pemudik," ujarnya, Sabtu (30/4).

PMI Jaksel Buka Posko Kesehatan Selama Libur Idulfitri

Menurut Becky, tiap hari rata-rata ada 30 pemudik menikmati layanan di posko kesehatan PMI.Umumnya, mereka mengeluhkan pusing dan tensi darah naik.

"Kami berikan mereka obat dan suplemen. Kepada yang tensi tinggi, kami sarankan untuk istirahat," tutur Becky.

Diungkapkan Becky, penumpang di Terminal Kalideres sebagian besar mudik ke sejumlah kota di Pulau Sumatera. Sedangkan dari terminal Grogol tujuan Pulau Jawa.

"Semoga posko layanan kesehatan ini bisa membantu penumpang yang ingin bersilaturahmi dan merayakan Idulfitri di kampung halaman," ungkapnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7657 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5421 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1599 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1430 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri