You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Genangan Dampak Luapan Sungai Ciliwung di Jaktim dan Jaksel Berangsur Surut
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Genangan Dampak Luapan Sungai Ciliwung di Jaktim dan Jaksel Berangsur Surut

Genangan dampak luapan Sungai Ciliwung yang terjadi pada beberapa wilayah RT di Jakarta Timur dan Selatan, Kamis (5/5) pagi, menjelang siang  berangsur surut.

Ditargetkan genangan akan surut dalam waktu cepat

Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) BPBD DKI Jakarta, Mohammad Insaf menyebutkan, dari sebelumnya 45 RT yang tergenang pada pukul 06.00,  menjadi 35 RT pada pukul 09.00. Semakin siang, jumlah wilayah yang tergenang pun terus berkurang

Dia merinci, 35 RT yang tergenang sampai pukul 09.00 itu tersebar di Jakarta Timur sebanyak  26 RT dan sembilan RT di Jakarta Selatan. Adapun ketinggian genangan berkisar 40 sampai 125 sentimeter.

Tim P3W Jaktim Telusuri Saluran Air Pemicu Banjir di Cawang

Insaf menjelaskan, satgas dari lintas SKPD/UKPD didukung oleh petugas PPSU kelurahan sudah dikerahkan sejak pagi untuk  melakukan penanganan genangan di lokasi.

"Ditargetkan genangan akan surut dalam waktu cepat," ucapnya.

Menurut Insaf, puluhan RT yang terdampak luapan Sungai Ciliwung ini tersebar di Kelurahan Cawang, Bidara Cina, Kampung Melayu, Pejaten Timur, Rawajati dan Kebon Baru.

"Untuk warga yang mengungsi karena timbulnya genangan tersebut nihil,” tandas Insaf

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7662 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye5457 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1602 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1434 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1312 personFakhrizal Fakhri