You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Terendam Banjir, 300 Pohon di Marunda Mati
photo Doc - Beritajakarta.id

Terendam Banjir, 300 Pohon di Marunda Mati

Akibat terendam banjir yang melanda kawasan Cilincing pada Januari-Februari lalu, sekitar 300 pohon produktif di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara diketahui mati. Mayoritas pohon yang mati adalah jenis pohon mangga. 

Ke depan ratusan pohon yang mati akan kami ganti dengan jenis pohon yang lebih kuat, seperti pohon nangka atau trembesi

"Ke depan ratusan pohon yang mati akan kami ganti dengan jenis pohon yang lebih kuat, seperti pohon nangka atau trembesi," kata Sry Rahayu, Kepala Seksi Pertanian dan Kehutanan Suku Dinas Kelautan Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Rabu (22/4).

Sry menuturkan, ratusan pohon tersebut merupakan bagian dari penanaman 1.000 pohon selama 2013-2014. Ditargetkan penggantian pohon yang mati rampung akhir Oktober mendatang.

Jaksel Akan Tanam 400 Pohon

Dihubungi terpisah, Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara, Una Rusmana mengatakan, untuk mengelola pepohonan diperlukan koordinasi dengan perangkat daerah setempat, mulai dari RT, RW, kelurahan, kecamatan dan UPT Rusunawa Marunda.

"Kita tetap melakukan pembinaan ke warga sekitar. Mengadakan monitoring serta  memotivasi mereka untuk menjaga tanaman yang ada. Karena itu untuk mereka juga," jelas Una.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1177 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1153 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye931 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye919 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye840 personBudhi Firmansyah Surapati