You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tujuh Hari Libur Lebaran, 386.000 Wisatawan Kunjungi Ancol
....
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tujuh Hari Libur Lebaran, 386.000 Wisatawan Kunjungi Ancol

Selama tujuh hari libur lebaran,  2 sampai 8 Mei pukul 12.00 WIB, total 386.000 wisatawan mengunjungi tempat wisata Ancol, Pademangan, Jakarta Utara.

Hari ini hingga pukul 12.00 WIB terdata 28.000 wisatawan masuk Ancol

Corporate Communication PT Pembangunan Jaya Ancol, Ariyadi Eko Nugroho mengatakan, jumlah pengunjung pada hari ini, Minggu (8/5), mulai berkurang dibanding hari sebelumnya.

Berdasarkan data hingga pukul 12.00, tercatat ada 28.000 pengunjung.Jumlah ini berbeda dibanding waktu yang sama pada hari-hari sebelumnya, rata -rata pengunjung di atas  35.000 orang.

Kawasan Ancol Masih Dipadati Wisatawan

"Hari ini hingga pukul 12.00 terdata 28.000 wisatawan masuk Ancol. Jumlah itu berkurang dibanding hari-hari sebelumnya yang dalam kurun waktu yang sama rata-rata sudah di atas 35.000 pengunjung," ujarnya, Minggu (8/5).

Namun, diutarakan Ariyadi jumlah pengunjung hari ini masih akan bertambah hingga penutupan pukul 18.00.

Dia menjabarkan, pada 2 Mei tercatat sebanyak 38.000 orang mengunjungi Ancol. Kemudian melonjak hingga 70.000 pengunjung pada 3,4 dan 5 Mei.

Lalu, pada 6 Mei tercatat ada 50.000 pengunjung dan  7 Mei ada 60.000 pengunjung.

"Dari  2 sampai 8 Mei pukul 12.00 Ancol sudah dikunjungi 386.000 pengunjung. Area pantai masih jadi favorit lokasi kunjungan, kemudian  Dufan dan SeaWorld," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Langit Jakarta Cerah di Pagi Hari

    access_time10-05-2024 remove_red_eye3026 personAnita Karyati
  2. 9.000 Lebih Wisatawan Kunjungi TMII

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2945 personNurito
  3. KI-Bawaslu DKI Bersinergi Sukseskan Pilkada Jakarta

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2926 personAnita Karyati
  4. Perbaikan Jalan YRS III Tuntas

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2884 personTiyo Surya Sakti
  5. Kasatpol PP: Pemasangan Alat Peraga Harus Sesuai Perda

    access_time10-05-2024 remove_red_eye2700 personAldi Geri Lumban Tobing