You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Walikota Jakut Berang Liat Sampah Berserakan Di Rusun Marunda
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Walikota Kecewa Sampah Berserakan di Rusunawa Marunda

Walikota Jakata Utara, Rustam Effendi tampak kecewa saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rusunawa Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (22/4). Pasalnya, saat meninjau kluster B,  ia menemukan sampah berserakan di sejumlah lokasi.

Rusun ini kan aga pengelolanya. Masa sampah bisa berserakan di parkiran, sudut-sudut rusun dan taman

"Rusun ini kan aga pengelolanya. Masa sampah bisa berserakan di parkiran, sudut-sudut rusun dan taman," tegas Rustam.

Gerobak Sampah Ganggu Keindahan Taman Lauser

Sidak ini merupakan kegiatan yang rutin dilakukan Rustam sejak menjabat walikota Jakarta Utara. Sidak dimulai pukul 10.00 hingga 11.30.

Rustam mengaku sudah memanggil bagian kebersihan pengelola rusunawa. Meski begitu, ia tetap meminta agar lurah dan camat setempat ikut memperhatikan kondisi kebersihan di rusunawa.

Dihubungi terpisah, Kepala Unit Pengelola Rumah Susun Sewa Sederhana (UPRS) Wilayah 1 Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Marwiyanti mengaku akan menegur petugas kebersihan di Rusunawa Marunda. Menurutnya, setiap kluster ditempatkan 15 petugas kebersihan yang bekerja secara bergantian.

"Kita akan lakukan evaluasi. Selain petugas kita juga akan sosialisasikan pada warga agar tertib membuang sampah dan menjaga kebersihan," jelas Marwiyanti.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12954 personDessy Suciati
  2. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1583 personFakhrizal Fakhri
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1573 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1508 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1163 personBudhi Firmansyah Surapati