Dailami: Jakarta Masih Menyimpan Banyak Potensi
Dalam era perkembangan pembangunan saat ini, Jakarta memiliki potensi banyak yang masih bisa terus dioptimalkan. Tidak hanya dari sisi historis, tapi juga kondisi geografis atau alamnya.
Tempatnya bagus dan masih sangat asri
Senator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD) RI, Dailami Firdaus mengungkapkan, di bantaran Kali Ciliwung, Lenteng Agung, Jakarta Selatan masih ada potensi wisata berbasis lingkungan, Kedung Gede.
"Tempatnya bagus dan masih sangat asri, saya sudah ke sana," ujarnya, Rabu (11/5).
5.451 Wisatawan Kunjungi Museum Kebaharian Saat Libur LebaranMenurutnya, wilayah-wilayah lain di Jakarta juga masih menyimpan potensi besar yang harus digali, dikembangkan, dibina dan dimanfaatkan untuk kepentingan warga sekitar maupun masyarakat luas.
"Wilayah-wilayah itu bisa dijadikan wisata berbasis lingkungan yang bisa dikelola oleh masyarakat sekitar yang merupakan orang asli Jakarta atau Betawi," terangnya.
Ia menambahkan, Jakarta memiliki banyak potensi terutama berbasis masyarakat dan lingkungan. Untuk itu, diperlukan kepekaan dan perhatian untuk mengangkat potensi tersebut.
"Perlu kolaborasi kita semua untuk turun dan turut ambil bagian untuk mewujudkan Jakarta Maju, Bermartabat dan Bahagia Warganya," ungkap Senator dari daerah pemilihan (Dapil) DKI Jakarta itu.
Dailami menjelaskan, selain kemajuan dalam hal ekonomi, pembangunan dan teknologi, Jakarta masih mempunyai pekerjaan rumah untuk memajukan masyarakat yang berbasis lingkungan dan kebudayaan.
"Kita harus saling bergandeng tangan untuk memujudkan hal ini," ucap Bang Dai, sapaan akrabnya.
Seperti yang kita ketahui, lanjutnya, Jakarta merupakan kota yang paling maju di Indonesia dalam berbagai hal. Mulai dari pembangunan, transportasi hingga ilmu pengetahuan dan teknologi. Namun, kemajuan tersebut diharapkan tidak sampai menghilangkan jati diri dari masyarakat aslinya.
"Saya sebagai Senator asli Betawi menaruh perhatian besar terhadap eksistensi dari masyarakat Betawi. Terutama, agar mendapatkan status sebagai masyarakat inti Jakarta dalam revisi Undang Undang Nomor 29 Tahun 2007," tandasnya.