You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
38 Pelanggar Tibmask Disanksi di Grogol Petamburan
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

38 Pelanggar Tibmask di Grogol Petamburan Ditindak

Kita kerahkan 25 personel dalam operasi kali ini

38 warga yang tak mengenakan masker ditindak dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask) yang digelar di Jalan Salak Masir, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Kasatpol PP Kecamatan Grogol Petamburan, Rusliyanto mengatakan, dari 38 pelanggar yang terjaring operasi, 37 orang di antaranya disanksi kerja sosial membersihkan fasilitas umum. Sementara satu pelanggar lainnya dikenakan denda administrasi sebesar Rp 100 ribu.

20 Pelanggar Tibmask di Cengkareng Disanksi Kerja Sosial

"Kita kerahkan 25 personel dalam operasi kali ini," ujarnya, Kamis (12/5).

Rusliyanto menjelaskan, selain menindak pelanggar, dalam kegiatan ini petugas juga melakukan sosialisasi protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker medis.

"Kami harap warga selalu mengenakan masker saat keluar rumah. Ini demi kebaikan bersama," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6225 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3823 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3089 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2977 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1595 personFolmer