You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

31 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pelanggar perda yang disidang tipiring hari ini didominasi pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. 

"Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang," katanya, Jumat (13/5). 

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Bernard menegaskan, penegakan terhadap pelanggar perda akan menyasar warga yang membuang sampah sembarangan, parkir liar dan meminta sumbangan tanpa izin.

"Tadi sudah diberikan sanksi denda dan dibayarkan. Kita harap sidang tipiring ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelanggar," ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah nominal yang diperoleh dari denda sidang tipiring ini mencapai sekitar Rp 6 juta. Hasil dari denda tersebut selanjutnya akan disetor ke kas negara.

"Para pelanggar ini sebelumnya belum pernah menjalani sidang tipiring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1121 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye648 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye637 personBudhy Tristanto
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye591 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Libur Panjang, Penumpang di Terminal Pulo Gebang Melonjak

    access_time27-06-2025 remove_red_eye577 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik