You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

31 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pelanggar perda yang disidang tipiring hari ini didominasi pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. 

"Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang," katanya, Jumat (13/5). 

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Bernard menegaskan, penegakan terhadap pelanggar perda akan menyasar warga yang membuang sampah sembarangan, parkir liar dan meminta sumbangan tanpa izin.

"Tadi sudah diberikan sanksi denda dan dibayarkan. Kita harap sidang tipiring ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelanggar," ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah nominal yang diperoleh dari denda sidang tipiring ini mencapai sekitar Rp 6 juta. Hasil dari denda tersebut selanjutnya akan disetor ke kas negara.

"Para pelanggar ini sebelumnya belum pernah menjalani sidang tipiring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ketua RT di Gandaria Utara Ini Tak Henti Berinovasi

    access_time16-05-2026 remove_red_eye6325 personTiyo Surya Sakti
  2. Dinkes Monitoring Kasus Hantavirus, Waspadai Penularan

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1988 personDessy Suciati
  3. Sudin LH Jaktim Olah 3,4 Ton Sampah Organik Jadi Pakan Maggot dan Kompos

    access_time18-05-2026 remove_red_eye1822 personNurito
  4. Pramono Bakal Lantik 891 Pejabat Pemprov DKI Hari Ini

    access_time20-05-2026 remove_red_eye1582 personDessy Suciati
  5. Pemkot Jakbar Gelar Kerja Bakti Serentak di 56 Kelurahan

    access_time17-05-2026 remove_red_eye1310 personBudhi Firmansyah Surapati