You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 31 Warga Melanggar Perda Jalani Sidang Tipiring
....
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

31 Pelanggar Perda di Jakpus Jalani Sidang Tipiring

31 warga yang melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, pelanggar perda yang disidang tipiring hari ini didominasi pedagang yang berjualan tidak pada tempatnya. 

"Para pelanggar ini disidang karena berjualan di tempat yang dilarang," katanya, Jumat (13/5). 

Denda Sidang Tipiring Pelanggar Tibum di Jaktim Capai Rp 6.816.000

Bernard menegaskan, penegakan terhadap pelanggar perda akan menyasar warga yang membuang sampah sembarangan, parkir liar dan meminta sumbangan tanpa izin.

"Tadi sudah diberikan sanksi denda dan dibayarkan. Kita harap sidang tipiring ini bisa menimbulkan efek jera terhadap pelanggar," ujarnya.

Ia menuturkan, jumlah nominal yang diperoleh dari denda sidang tipiring ini mencapai sekitar Rp 6 juta. Hasil dari denda tersebut selanjutnya akan disetor ke kas negara.

"Para pelanggar ini sebelumnya belum pernah menjalani sidang tipiring," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Lakukan Percepatan Penanganan Genangan

    access_time22-03-2024 remove_red_eye8563 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Progres Penanganan Tanah Longsor di Kembangan Selatan Capai 90 Persen

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3644 personTP Moan Simanjuntak
  3. Atasi Genangan, Pemprov DKI Siagakan Petugas dan Pompa

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3422 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Aplikasi JAKI Disosialisasikan di SMAN 85 Jakarta

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3363 personTP Moan Simanjuntak
  5. Wamen Kominfo Ajak Masyarakat Dukung 12 Karya di Penghargaan PBB, Ada Jalahoaks

    access_time22-03-2024 remove_red_eye3351 personAldi Geri Lumban Tobing