You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penyalahgunaan Narkoba di Jaktim Sasar Anak Bawah Umur
.
photo Budhy Tristanto - Beritajakarta.id

BNN Jaktim Rehabilitasi 23 Remaja Pengguna Narkoba

Kasus penyalahgunaan narkoba di DKI Jakarta, khususnya di Jakarta Timur kian memprihatinkan. Pasalnya, peredaran barang haram tersebut kini juga menyasar anak-anak.

15 diantaranya sedang jalani proses hukum, dan kami memberi masukan agar mereka direhabilitasi

"Bulan kemarin, kami menemukan kasus penggunaan ganja dan putaw oleh siswa SMP yang masih berusia 14 tahun. Kami bantu korban untuk menjalani rehabilitasi," ujars Budi Firdaus Darmasila, Kepala Seksi Rehabilitasi BNN Kota Jakarta Timur, Rabu (22/4).

Dikatakan Budi, anak -anak dan remaja rawan jadi sasaran penyalahgunaan narkoba karena pengaruh lingkungan dan keluarga serta kurangnya pemahaman terhadap bahaya narkoba.

Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 16 Miliar

"Karena itu, kami lebih menekankan kepada upaya pencegahan dengan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba. Kami menggandeng ormas kepemudaan di Jaktim serta suku dinas terkait," katanya.

Selama periode Januari hingga Maret 2015, sambung Budi, BNN Jaktim telah melakukan upaya rehabilitasi terhadap 23 anak usia remaja yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba.

"15 diantaranya sedang jalani proses hukum, dan kami memberi masukan agar mereka direhabilitasi, karena mereka masih muda dan hanya jadi korban," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4287 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1634 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik