Pemkot Jaktim Siapkan Dua Posko Layanan Pendaftaran Peserta Didik Baru
Pemerintah Kota Jakarta Timur menyiapkan dua posko utama untuk menerima aduan dan melayani masyarakat, terkait proses pendaftaran peserta didik baru (PPDB). Dua posko ini berada di SMKN 26 Jalan Raya Pemuda, Rawamangun dan di SMPN 103 Jalan RA Fadillah, Cijantung, Pasar Rebo.
Kami juga siapkan call center untuk melayani masyarakat saat jam kerja.
Menurut Kasudin Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Timur, dua posko ini dijaga empat petugas untuk melayani pra pendaftaran yang dilakukan secara online melalui https://ppdb.jakarta.go.id. Posko akan terus dioperasikan pada saat PPDB dimulai pada 13 Juni mendatang.
"Kami juga siapkan call center untuk melayani masyarakat saat jam kerja
," kata Linda.Wali Kota Jakut Buka Sosialisasi PPDB Secara HybridKasudin Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Timur, Putoyo menambahkan, pihaknya membuka kesempatan seluas-luasnya bagi warga Jakarta untuk mendaftarkan anaknya di sekolah negeri. Pendaftaran ini gratis tanpa ada pungutan biaya.
Sebelum mendaftar, jelas Putoyo, calon siswa harus memiliki akun dengan cara mengakses laman publik PPDB di https:/ppdb.jakarta.go.id, kemudian klik tombol pengajuan akun sesuai jenjang pendidikan yang dituju. Selanjutnya mengisi formulir secara daring dan mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi nomor peserta dan pin untuk aktivasi.
Dia menjelaskan, pra PPDB yang dimulai Selasa (17/5) hari ini untuk melayani siswa-siswi lulusan tahun 2020 dan 2021 kemarin. Sedangkan pada 13 Juni nanti, khusus untuk pelajar lulusan 2022.
"Dengan pembagian sistem seperti ini, diharapkan tidak ada gangguan pada server saat dibukanya PPDB secara penuh." tandasnya.